Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu yang berkondisi rusak sejak beberapa waktu lalu mulai diperbaiki.
“Perbaikan dilakukan bertahap dari yang ringan hingga berat “
“Perbaikan dilakukan bertahap dari yang ringan hingga berat. Kira-kira butuh waktu satu bulan,” ujar Poltak Munthe, Kepala Suku Dinas Permberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) Kepulauan Seribu, Rabu (12/4).
Ia berharap, dengan dimulainya perbaikan ini, aset RPTRA tersebut bisa secepatnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kita juga minta perbaikan pada anjungan dan atap kanopi tidak merubah desain dan keunikan RPTRA,” tandasnya.
Beberapa fasilitas RPTRA yang diperbaiki di antaranya jaring voli pantai, futsal, kamar mandi, sarana bermain anak dan pagar pembatas RPTRA.