in

Rumah yang Dijadikan Gudang Sabu Digerebek, Zul Sembunyikan Sabu di Bawah Lantai Papan

AGAM,METRO–Satresnarkoba Polres Agam berhasil meng­ung­kap kasus peredaran nar­koba jenis sabu yang cukup besar. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari (22/1), seorang pelaku bernama Zul (47) berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 10 paket sabu yang disem­bunyikan di bawah lantai rumahnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi ma­sya­rakat yang merasa resah dengan keberadaan Zul yang diduga kuat kerap melakukan transaksi jual beli sabu di rumahnya. erdasarkan informasi ter­sebut, Tim Satresnarkoba Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah memastikan informasi tersebut benar, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Namun, pelaku sempat membuat petugas kewalahan mencari barang bukti sabu lantaran pelaku menyembunyikannya di lokasi yang sulit untuk ditemukan.

“Pelaku cukup licin. Ia menyembunyikan sabu-sabu di bawah lantai papan kamarnya. Selain itu, kami juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengepak narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga bahwa rumah pelaku Zul ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan penge­pakan sabu sebelum diedarkan. Dugaan itu diper­kuat dengan adanya tempat penyimpanan sabu di bawah lantai rumah yang memang sudah dipersiapkan pelaku untuk mengelabui Polisi.

What do you think?

Written by virgo

Sambangi Pengadilan Tinggi Palembang, Kakanwil Kemenkum Sumsel Bahas Kolaborasi Bidang Hukum