in

Rumitnya Membangun Jalan di Kepri

f dina spu

Pemprov Bangun 896 Km Jalan

Kasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kepri, Handoko mengatakan, anggaran untuk membuat jalan di Kepri sangat besar. Itu karena posisinya berada di kepulauan dan biaya transportasi sangat besar.

Tanjungpinang – Tiga unit jembatan akan dibangun Pemprov Kepri tahun ini di Natuna. Kemudian, pembangunan Jembatan 1 Dompak juga akan dirampungkan. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kepri, Tri Musa mengatakan, semua usulan ini sudah dimasukkan di APBD Kepri 2017 yang saat ini sedang dibahas.

Untuk Jembatan I Dompak, banyak pihak dan masyarakat yang mendesak Dinas PU agar merampungkannya. Apalagi kondisi lantai jembatan tidak mulus sehingga kurang nyaman saat dilintasi motor dan mobil.

Salah satu yang paling krusial di Jembatan I Dompak untuk segera diselesaikan adalah pagar pedestrian (pejalan kaki) tidak ada dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum menyala.

Tri Musa mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran Rp 11,5 miliar untuk Jembatan I. Adapun rencana pengerjaan di sana adalah, pengaspalan jalan, pagar jembatan termasuk PJU, lampu busur, lampu pedestrian dan kabel untuk PJU.

”Di Natuna, kita juga akan membangun tiga jembatan. Namun bukan jembatan besar lah. Tiga jembatan itu akan dibangun di Natuna antara Bukit Leman-Trans Batubi. Jembatan ini akan menyambungkan jalan dua daerah ini,” ujarnya kepada Tanjungpinang Pos, Kamis (12/1).

Kemudian, jalan akan dibangun sepanjang 1,7 Km di Trans Batubi- Tanjungkudu Natuna. Ini merupakan pembangunan lanjutan. Sedangkan panjang jalan Trans Batubi-Tanjungkudu sekitar 7,4 Km.

Rencana ke depan, akan dibangun juga jembatan dari Tanjungkudu ke Sedanau dengan panjang sekitar 5 Km. Pemkab Natuna sendiri sudah membuat Detailed Engineering Design (DED)-nya beberapa waktu lalu.

Soal siapa yang akan membangun jembatan itu ke depan, belum dibahas sampai ke sana apakah akan dibangun Pemkab Natuna, Pemprov Kepri atau sharing dana.

Tri Musa menambahkan, selain membangun tiga jembatan dan jalan di Natuna, akan dibangun juga jalan di Musai-Simpang Keradin Lingga
dengan panjang sekitar 1,5 Km.

Anggaran untuk pembangunan jalan ini sendiri mencapai Rp 5 miliar. Jarak Pelabuhan Sei Tenam ke lokasi pembangunan membuat biaya pembangunan jalan ini membengkak.
Namun, kata Tri Musa, pembangunan jalan bukan hanya di Natuna dan Lingga saja. Daerah lain di Kepri juga dilakukan.

”Bedanya, di daerah lain sifatnya overlay atau peningkatan jalan dan itu ada di semua kabupaten kota di Kepri,” tambahnya.

Dijelaskannya, sesuai Keputusan Gubernur Kepri No.1863 Tahun 2016 tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi Kepri, ditetapkan 896,45 Km jalan status provinsi di 7 kabupaten/kota di Kepri.

Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota provinsi dan jalan strategis nasional ,dan jalan tol.

Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.

Jalan kabupaten/kota merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten/kota dan jalan strategis kabupaten/kota.

Di beberapa daerah lain di Indonesia, sudah dibuat status jalan di pinggir jalan. Sehingga masyarakat mengetahuinya. Ketika ada jalan rusak, masyarakat langsung tahu mengadu kemana.

”Di Tanjungpinang, saya lihat pak wali kota sudah memulai ini. Sudah ada beberapa jalan yang dibuat statusnya. Ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat,” ungkapnya lagi.

Kasi Jalan Dinas PU Pemprov Kepri, Handoko menambahkan, anggaran pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan di Kepri sangat besar. Terlebih jarak satu kabupaten/kota cukup jauh dan harus melalui laut. Sehingga cost transportasi besar.

Seperti rencana pembangunan jalan di Musai-Simpang Keradin Lingga dengan panjang sekitar 1,5 Km.

”Karena jalan masuk ke dalam puluhan kilometer lagi dan kondisinya parah, biaya pembangunannya cukup mahal. Rp 5 miliar,” katanya mencontohkan.
Padahal, jalan yang akan dibangun tersebut bukan status membuat jalan baru.

”Biaya membuat jalan di pulau sama wilayah daratan jauh beda. Kita biaya besar, tapi hasilnya tak banyak,” tambahnya.

Ada beberapa syarat untuk menjadikan jalan menjadi status milik provinsi, yakni, jalan tersebut menghubungkan ke lokasi strategis seperti kawasan industri atau pelabuhan dan bandara.

Kemudian, Lalulintas Harian Rata-rata (LHR) setiap hari (24 jam) dilalui 3.000-8.000 kendaraan baik motor, roda empat hingga truk berat. Jika LHR 3.000 setiap hari, statusnya jalan kabupaten/kota. Jika LHR di atas 8.000 sehari, statusnya jalan nasional.

Kemudian, standar jalan provinsi dan nasional lebarnya 7,3 meter. Di bawah 7,3 meter masuk jalan kabupaten/kota. Ketebalan jalan provinsi-nasional dan kabupaten/kota juga berbeda.

Untuk jalan provinsi biasanya di atas 10 Cm. Sedangkan jalan kabupaten/kota 10 Cm ke bawah.

Jalan juga dibangun dengan dua jenis yakni, fleksibel atau diaspal dan rejet (kaku) yang dibangun dengan cor beton. Bedanya, jalan yang dibangun pakai aspal biayanya lebih murah namun lebih cepat rusak.

Sedangkan jalan yang dibangun dengan cor beton, biayanya lebih mahal, namun lebih tahan lama.

Secara teknis, jalan fleksibel lebih cepat rusak karena jalan yang dilalui kendaraan akan menahan beban di titik yang dilalui saja. Sedangkan jalan rejet, apabila dilalui kendaraan, maka semua jalan menahan bebannya. Itu makanya disebut jalan kaku.

”Misalnya, mobil parkir di titik A. Maka titik B, C dan D ikut menahan beban. Itu kalau jalan rejet. Kalau jalan fleksibel (aspal), bila mobil parkir di titik A, maka hanya titik A saja yang menahan bebannya. Sehingga jalan lebih cepat rusak,” katanya memudahkan pemahaman terkait perbedaan jalan fleksibel dengan rejet.

Ketika ditanya apakah Jalan Putri Hijau Kecamatan Sagulung Kota Batam sudah layak diambil alih provinsi karena kendaran sudah cukup padat di sana, Tri Musa mengatakan, jika jalan itu menghubungkan ke perumahan saja, maka tidak bisa diambil alih provinsi.

”Jadi, mengubah status jalan bukan hanya jumlah dilihat dari LHR saja. Tapi juga titik strategis yang dihubungkan. Jalan itu tetap milik Pemko Batam,” ungkapnya. (MARTUNAS)

What do you think?

Written by virgo

Rizky Pellu akui persaingan ISL lebih ketat

Mewujudkan Desa Mandiri