in

Sabalenka melenggang ke semifinal Wimbledon

Jakarta (ANTARA) – Aryna Sabalenka melaju ke semifinal Wimbledon yang kedua, Rabu, dengan kemenangan dua set langsung atas Madison Keys.

Petenis nomor dua dunia asal Belarus Sabalenka, semifinalis pada 2021, menang 6-2, 6-4 atas lawannya asal Amerika Serikat.

Bersama dengan petenis Rusia dan Belarus lainnya, Sabalenka dilarang mengikuti Wimbledon 2022 setelah invasi ke Ukraina. Belarus merupakan sekutu utama Moskow.

“Itu adalah pertarungan yang luar biasa dan saya sangat senang bisa kembali ke semifinal. Saya hanya berharap bisa lebih baik dari sebelumnya,” kata Sabalenka, seperti disiarkan AFP, Rabu.

Baca juga: Svitolina singkirkan Swiatek untuk amankan semifinal Wimbledon

Sabalenka dikalahkan dalam tiga set oleh Karolina Pliskova di empat besar pada 2021.

“Madison adalah pemain hebat. Saya sangat senang bisa bangkit ketika tertinggal 2-4, 0-40 di set kedua,” ujar Sabalenka.

“Ketika saya masih kecil, saya bermimpi memenangi Wimbledon. Ada sesuatu yang istimewa di sini.”

Baca juga: Djokovic melaju ke semifinal Wimbledon usai tekuk Rublev

Sabalenka merebut double break pada set pembuka, pada gim pertama dan kelima. Sementara, Keys melakukan 10 unforced error, dua kali lebih banyak dari Sabalenka yang pukulannya lebih akurat.

Keys, yang memainkan perempat final keduanya di Wimbledon, juga memerlukan istirahat medis di tepi lapangan saat tertinggal 1-4 pada set pembuka.

Petenis peringkat 18 dunia itu mematahkan servis Sabalenka untuk memimpin 4-2 pada set kedua dan menjadi 40-0 pada gim berikutnya, tetapi semua kerja kerasnya berakhir sia-sia.

Sabalenka, yang berusia 25 tahun, menahan dan mematahkan Keys untuk memimpin 5-4, mengonversinya menjadi kemenangan dari match point kedua setelah 87 menit beraksi di Lapangan Satu All England Club.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Irwan Suhirwandi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jabeur tekuk juara bertahan Rybakina untuk capai semifinal Wimbledon

Kemenkumham Sumsel optimalkan konsultasi hukum daring