in

Sabu Senilai Ratusan Juta Disita

Dikendalikan Seorang Napi di LP Sijunjung 

Kasus peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP), kembali terungkap. Kali ini, diduga dikendalikan salah seorang napi yang tengah mendekam di LP Sijunjung. Kasus tersebut terbongkar setelah tiga orang kaki tangannya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Ketiga pelaku yang tinggal di Padang itu ditangkap di tiga tempat terpisah. Ketiganya berinisial OR, 37, warga Pengambiran, DE, 25, warga Lubukbegalung (Lubeg) dan MR, 32, warga Teluk Bayur. Mereka ditangkap berkat hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polda Sumbar. 

Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu siap edar seberat 370,4 gram dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Sekarang pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyelidikan selanjutnya. 

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sumbar AKBP Yulmar saat ekspose hasil tangkapan yang dilakukan anggotanya di Mapolda Sumbar, kemarin (17/5) siang, menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku terungkap peredaran narkoba itu dikendalali seorang napi yang kini mendekam di LP Sijunjung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Padang Ekspres dari salah seorang pegawai LP Sijunjung yang enggan disebutkan namanya, pelaku diduga berinisial AZ. Pria yang sudah divonis 5 tahun dalam kasus narkoba itu, sudah dua tahun mendekam di LP Sijunjung.

“Napi itu pindahan dari LP Muaro Padang. Informasinya, pelaku memang sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi,” ungkapnya.

Kaki-tangan AZ itu, menurut AKBP Yulmar, ditangkap di tempat berbeda. Pelaku DE lah yang pertama kali ditangkap di salah satu hotel di Padang pada 4 Mei lalu. Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,2 gram. Untuk menangkap DE, polisi ketika itu berpura-pura menjadi pembeli. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya DE “bernyanyi”. Dia menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial OR. Dipimpin Dantim Buser Ditnarkoba Polda Sumbar, pelaku OR pun berhasil ditangkap. 

OR ditangkap di tempat parkir salah satu hotel di Padang, Sabtu (13/5) sekitar pukul 01.30. Dari tangan OR, polisi menemukan sabu yang dibungkus dalam plastik seberat 6,72 gram, delapan butir pil ekstasi dan sebuah timbangan. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolda Sumbar. 

Lebih lanjut AKBP Yulmar membeberkan, di hari yang sama, berkat “nyayian” OR pihaknya kembali berhasil menangkap pengedar besar berinisial MR. Polisi yang ketika sudah mengantongi nomor ponsel MR, lalu melakukan kontak telepon dan berpura-pura ingin membeli sabu.

Pelaku lalu datang ke lokasi transaksi, menggunakan mobil Hyundai warna biru BA 1941 R. Setiba di lokasi, polisi langsung melakukan di dekat sebuah swalayan di kawasan Bypass Padang. 

Dari tangan MR, polisi menyita barang bukti 362,54 gram dalam mobil yang digunakannya. “Ketiga pelaku akan kami kenakan Pasal 114, 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar AKBP Yulmar. 

Dalam kesempatan itu, AKBP Yulmar menjelaskan bahwa selama sebulan terakhir, polisi berhasil membongkar 72 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 98 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa 660,48 gram sabu, 89,88 kilogram ganja kering, dan 10 butir pil ekstasi. 

Seluruh tersangka yang dibekuk merupakan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang. “Polresta Padang masih memimpin pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah 16 kasus plus 21 tersangka. Sedangkan jumlah barang bukti, Polda Sumbar lebih banyak dengan jumlah 405,22 gram,” kata dia. 

Di tempat terpisah, Humas Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Bobby Septio Wahyudi ketika dihubungi Padang Ekspres tadi malam (17/5) menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian dalam memeriksa oknum napi LP Sijunjung yang diduga mengendalikan peredaran narkoba.

“Kalau memang ada bukti, kita siap bekerja sama penyelidikan. Kita tidak main-main dengan namanya narkoba. Dan lagi, sekarang setiap hari semua LP di Sumbar selalu melakukan razia,” ungkapnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Puasa, Waktu Kerja Dikurangi Lima Jam

Gasak Lazio, Juventus Juara Coppa Italia