PAMEKASAN – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melakukan pemantauan khusus pada 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri.
“Ke-36 orang Pekerja Migran Indonesia ini dari empat kecamatan yakni Waru, Pasean, Batumarmat, dan Pegantenan,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, Sigit Priyono seperti dikutip dari Antara, di Pamekasan, Minggu (10/5).
Para Pekerja Migran Indonesia ini tiba di Pamekasan dengan menggunakan bus dan langsung diperiksa oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan. Satu persatu petugas mendata identitas para PMI itu, antara lain nama dan alamat PMI, serta negara tempat mereka bekerja.
“Umumnya para PMI yang tiba tadi malam sekitar pukul 00.12 WIB itu merupakan PMI yang bekerja di Malaysia,” kata Sigit menjelaskan.
Setelah dilakukan pendataan, para PMI ini selanjutnya diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. “Satgas kabupaten selanjutnya meminta kepada Satgas Covid-19 di tingkat desa melalui Satgas Kecamatan agar melakukan pemantauan khusus kepada warga yang baru datang ini, agar mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnyabmasing-masing,” kata Sigit.
Ia lebih lanjut menjelaskan, para Pekerja Migran Indonesia yang baru datang ke Pamekasan dan diangkut dengan bus Kalisari bernomor polisi L 7944 UA itu, merupakan PMI yang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim 0826 Pamekasan agar mereka bisa membantu ikut melakukan pemantauan selama massa karantina mandiri,” ujar Sigit.
Sementara itu, Kabupaten Pamekasan tercatat sebagai salah satu kabupaten di Pulau Madura yang masuk zona merah dalam penyebaran virus korona. Jumlah penderita yang positif Covid-19 di wilayah ini hingga 10 Mei 2020 ini sebanyak 10 orang dengan perincian, sebanyak 4 orang masih menjalani perawatan, 5 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terdata sebanyak 15 orang, sedangkan orang dalam pemantauan sebanyak 23 orang. mar/N-3