in

Satpol PP/WH Gelandang 11 Pasangan Mesum dari Hotel

Rabu, 28 Desember 2016 12:31 WIB

* Mulai Kaum Pelajar Hingga Om dan Tante 

SABANG – Personil Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang, Selasa (27/12) dini hari, melakukan operasi penegakan syariat Islam. Operasi yang melibatkan TNI/Polri sebagai tenaga dukung itu, berhasil mengamankan 11 terduga pasangan mesum dari sejumlah hotel di kota wisata tersebut. Pasangan mesum yang digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH itu mulai dari pelajar, mahasiswa, sampai om senang dan tante girang.

Kasatpol PP dan WH Kota Sabang, Hafwan Effendi Pasaribu SSTP, Selasa (27/12) membenarkan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 22 orang terduga pasangan khalwat. Ke 11 pasangan non muhrim itu ditangkap karena kedapatan sedang bermesum di dalam kamar pada beberapa hotel di sekitar pusat Kota Sabang.

Keberhasilan penangkapan pasangan mesum itu tidak terlepas dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa beberapa hari lalu mereka melihat ada sejumlah muda mudi datang ke Sabang dan menginap di sejumlah hotel di kawasan kota.

Berdasarkan informasi tersebut, Selasa (27/12) sekitar pukul 01.00 WIB Satpol PP WH dibantu TNI dan Polri melakukan razia di sejumlah hotel. Akhirnya info itu terbukti, ketika saat operasi, didapati pasangan tanpa surat yang tengah berkhalwat di dalam kamar hotel. Bahkan beberapa pasangan tak membawa identitas serta KTP.

Pasangan non muhrim yang tertangkap di kamar hotel pada tengah malam itu beragam usia, mulai dari pelajar, mahasiswa sampai om-om dan tante-tante.

Ke-11 pasangan non muhrim itu digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH guna untuk pendataan dan penyelidikan awal. Tapi, karena belum tersedianya sel di Kantor Satpol PP dan WH Sabang, maka semua pelanggar syariat Islam itu dikirim ke Satpol PP dan WH Aceh di Banda Aceh via Pelabuhan Balohan, sore kemarin. “Ini juga dilakukan untuk mempercepat penyidikan, karena di Kantor Satpol PP dan WH Sabang masih kekurangan penyidik, yakni hanya satu orang,” katanya.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan awal, para pelanggar syariat Islam itu, mengakui jika mereka sempat ngamar bersama, walau sebelumnya memesan kamar secara terpisah.

Ke 11 pasangan mesum yang tertangkap dalam operasi penegakan syariat Islam, Selasa (27/12) dini hari, masing-masing, Alp (34) alamat Pekan Baru, DL (33) alamat Banda Aceh, CA (25) alamat Banda Aceh dan DM (23) keempat orang (kedua pasangan) itu ditangkap di Hotel CR.

IB (19) asal Aceh Besar, IR (19) asal Banda Aceh, ML (20) alamat Banda Aceh, FJ (17) alamat Aceh Besar, kdua pasangan itu ditangkap di Hotel P. HA (17) alamat Meulaboh, Aceh Barat, OS (18) alamat Meulaboh, Aceh Barat, AS (16) CT (16) alamat Meulaboh, Aceh Barat, kedua pasangan itu ditangkap di Hotel Ck.

Selanjutnya, AG (23) alamat  Bireun, KR (20) alamat Singkil, RH (19) alamat Aceh Jaya, CP (26) Aceh Jaya, MY (28) asal Susoh, IBS (28) asal Sidikalang. Ketiga pasangan itu ditangkap di Hotel Hd. Serta MS (20) asal Banda Aceh, SD (21) asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, MF (22) Langsa, ZZ (20) Banda Aceh. Ketiga pasangan itu ditangkap di Hotel Ad.(az)

What do you think?

Written by virgo

Dukung Program PWI, Gubsu Sebut Wartawan Mitra Kerja Terdepan

Wajib pajak tuntut keadilan Dispenda Palembang