Pemko Padangpanjang kembali menorehkan prestasi nasional. Di pengujung tahun ini Pemko meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Penilaian Sistem Merit, kategori Sangat Baik dengan poin 325.
Padangpanjang satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang mampu mendapatkan penghargaan ini. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano, diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Rudy Suarman.
Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas didampingi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pramusinto, Kamis (8/12/2022) di Auditorium Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
KASN menilai di bawah kepemimpinan Wako Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Asrul, Padang Panjang sangat baik menerapkan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil wajar tanpa diskriminasi. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1.
“Alhamdulillah, Kota Padangpanjang berhasil menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN, mendapatkan kategori Sangat Baik pada penilaian sistem merit. Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN,” ujar Fadly Amran dihubungi secara terpisah.
Anugerah Meritokrasi yang diterima Pemko, sebut Fadly, hendaknya menjadi pendorong agar selalu konsisten menerapkan sistem merit. “Penerapan sistem merit ini menjadi sistem manajemen ASN yang strategis dan harus dilaksanakan secara kontinu. Guna mencetak sumberdaya ASN yang kompeten dan unggul di Padang Panjang,” ujar Fadly.
Sementara itu Rudy Suarman menyampaikan, diraihnya Anugerah Meritokrasi pada Penilaian Sistem Merit kategori Sangat Baik ini, tidak terlepas dari komitmen yang luar biasa dari wali kota.
Menurutnya, wali kota sangat serius melaksanakan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan Pemko. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran wali kota di gedung KASN bertemu langsung komisioner Mustari Irawan pada saat Coaching Clinic pengisian aplikasi Sipinter pada 3 Desember 2020 lalu.
Beranjak dari kegiatan coaching clinic tersebut, Kota Padangpanjang mulai melaksanakan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSPM) di awal tahun 2021, mempedomani bahan rujukan KASN.
Tim PMPSPM Kota Padangpanjang terdiri dari unsur BKPSDM, Bappeda, BPKD, Inspektorat, Dinas Kominfo, Bagian Organisasi Setko, dan Bagian Hukum Setko.
“Tim melaksanakan beberapa kali rapat koordinasi dalam upaya memenuhi dan mungumpulkan dokumen-dokumen yang menjadi data dukung atau eviden pengisian aplikasi Sipinter,” katanya.
Tim menyadari beberapa dokumen PMPSPM yang belum tersedia, terutama terkait peraturan internal daerah yang mengatur aspek-aspek dalam manajemen ASN.
Memenuhi hal tersebut, dikeluarkan beberapa Peraturan Wali Kota di antaranya, pemberian penghargaan ASN berprestasi, manajemen kinerja dan disiplin ASN. Lalu, pengembangan kompetensi, manajemen karir ASN, penyusunan kebutuhan dan pengadaan ASN, pedoman pemberian cuti PNS.
Selanjutnya, tata cara pelaksanaan mutasi dari dan ke Pemko, pedoman pelaksanaan kenaikan pangkat PNS, manajemen talenta, dan pedoman pengisian jabatan pratama tinggi.
“Patut kita syukuri, langkah yang dilakukan ini diapresiasi KASN. Penilaian sistem merit dari kategori baik tahun lalu, kini meningkat jadi kategori sangat baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Abdullah Azwar Anas menuturkan, memperbaiki kinerja ASN berbasis merit ialah hal yang penting, sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo yaitu pembangunan SDM unggul.
Sementara Pramusinto menjelaskan penilaian sistem merit guna mendorong perwujudan birokrasi berkelas dunia dengan ASN yang profesional. Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.(rel)