in

DPMPTSP Gelar Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Halmahera Utara, ZonaSatu– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten Halmahera Utara melaksanakan Bimtek Sosialisasi Implementasi perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha di kabupaten Halmahera Utara.

Kegiatan Bimtek dan sosialisasi tersebut dibuka oleh bupati Halmahera Utara Frans Manery melalui Asisten 1, Anwar Kabalmay yang dipusatkan di Hotel Grandland Tobelo, Kamis (08/12/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan Bimtek dan sosialisasi tersebut Kepala DPM-PTSP Halmahera Utara, Muhammad Tapi Tapi, beberapa kepala OPD serta perwakilan para pelaku UMKM se Kabupaten Halmahera Utara.

Bupati dalam sambutan yang dibacakan Anwar Kabalmay mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha resiko sendiri bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui pelaksanaan penertiban perizinan berusaha secara efektif dan sederhana dalam pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan,

“Selaku Pemerihtah daerah sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah informatif bagi rekan-rekan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang dinilai berdasarkan pada resiko dan skala kegiatan usaha,” jelasnya.

Menurutnya, analisa resiko dilakukan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data dan penilaian profesional sehingga tidak ada resiko yang terabaikan pada saat menetapkan jenis perizinan berusaha.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Satu-satunya di Sumbar, Padangpanjang Raih Penghargaan Meritokrasi Sangat Baik

Deretan pemain baru “The Lord of The Rings: The Rings of Power” kedua