in

Satu Unit Mobil Bus Milik Hotel Gembira Terbakar

tanjungpinang pos – Satu unit bus merek Mercedes Benz nopol BM 7275 HU yang tengah terparkir di garasi Hotel Taman Gembira Jalan Sawang Kilometer 07 Kelurahan Tanjungbatu Barat Kecamatan Kundur terbakar,Minggu (10/9) sore. beruntung Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.

Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono kepada awak media di Mapolres Karimun Senin (11/9) mengatakan, kebakaran itu berawal dari api yang menjalar dari batang pepaya kering terus merambat ke tumpukan sampah yang berada tak jauh dari mobil hingga membakar mobil yang tengah terparkir tersebut. Bus merek Mercedes Benz dengan Nomor Polisi BM 7275 HU tersebut terbakar saat diparkir di garasi depan hotel di jalan Kilometer (Batu) 7 Kelurahan Tanjungbatu Barat.

kebakaran tersebut cepat diketahui sehingga api tidak sampai menyebar ke hotel. Saat terbakar, mobil dalam kondisi kosong. hotel juga dalam kondisi sepi tamu. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Yosep (32) penjaga kolam renang hotel tersebut. Yosep awalnya melihat ada gumpalan asap. Penasaran, ia kemudian berinisiatif melihat ke arah asap tersebut muncul.

“Yosep yang melihat kejadian itu langsung menghubungi rekannya Effendy. Selanjutnya terjadi pesan berantai Effendy kemudian menghubungi rekannya lagi Andi Akbar. Dari Andi Akbar inilah kemudian menghubungi anggota Polsek Kundur dan melaporkan kejadian kebakaran itu,” jelas Wisnu. pihaknya langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran Kecamatan Kundur. Hanya sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan. Dugaan sementara api berasal dari kebakaran sampah atau semak-semak yang tak jauh mobil yang terparkir dengan kerugian sekitar Rp10 juta.

Kapolsek mengatakan saat terbakar mobil tersebut dalam kondisi rusak dan tidak dioperasikan lagi oleh pihak hotel. Kaca-kacanya sudah pada pecah bahkan mobil berbadan besar itu sudah terparkir sejak 2010 di garasi di halaman hotel.

“Diduga api berasal dari dahan pohon pinang yang sudah lapuk yang jatuh dan masuk ke kolong mobil. Saksi yang sudah kami ambil keterangannya sebanyak tiga orang yakni saudara Yosep serta Effendi dan Andi Akbar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta,” terang Kompol Wisnu Edhi Sadono.

What do you think?

Written by virgo

Tanjungpinang Masuk Kloter Terakhir

Simulasi kebakaran Di PN Tanjungpinang