in

SBY Angkat Bicara, Pastikan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu

Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.(IST)

Presiden keenam Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

Sebagai warga negara dia mengatakan tentulah tidak kehilangan hak asasi untuk peduli dan menyampaikan pendapat. Karena materi yang ingin dia sampaikan itu berangkat dari niat dan tujuan yang baik, yang disampaikan secara baik pula.

“Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan,” kayanya Sabtu (18/2) lalu di Yogyakarta.

Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan “time-line” yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan.

“Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka – tertutup semata,” ujarnya.

Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak.

Jika hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

Menurutnya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan “hajat hidup rakyat secara keseluruhan”.

“Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional seperti kebijakan pembangunan misalnya,” ucap SBY lagi.

Dia berpendapat bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. “Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan “itu urusan saya dan saya yang punya kuasa”, untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik “yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah”, tentu juga bukan pilihan kita,” ujarnya.

“Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat,” ungkapnya lagi.

Kembali ke pokok bahasan, rakyat memang sangat perlu diberikan penjelasan yang gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu. Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup. Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan.

Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka. Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya, partai dan orangnya.

Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi.

“Kedepan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan “the power of reason”. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya. Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa,” tutupnya. (yon)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dinsos PPPA Pessel Tingkatkan Kapasitas PSM, Masih Ada Warga Miskin Tak Terdata

1.763 Pencaker Login ke SIAKBA, 170 Balon Anggota KPU Sumbar Serahkan Berkas