Susilo Bambang Yudhoyono tak habis pikir dengan namanya yang terus dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib sejak Komisi Informasi Pusat memutuskan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) perkara Munir terbuka untuk publik.
“Masih ada yang mengejar, mencari-cari, dan terus menimpakan kesalahan kepada SBY, bahkan ada yang mengarahkan SBY harus diperiksa Kejaksaan Agung. Ini enggak salah negara kalau saya dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Enggak kebalik dunia jika SBY dianggap terlibat konspirasi pembunuhan Munir? Come on!” kata SBY dengan nada tinggi dalam konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11), dilansir dari CNN Indonesia.
Penegakan hukum menyangkut kasus meninggalnya Munir, ujar SBY, sudah dijelaskan terang-benderang pada era pemerintahan dia. Sebelumnya, pada jumpa pers di kediaman SBY pula di Cikeas, mantan sekretaris kabinet era SBY Sudi Silalahi membacakan salinan dokumen hasil TPF Munir yang ia jamin sama dengan dokumen aslinya. Pada dokumen itu, tercantum tiga rekomendasi TPF kepada pemerintah SBY. Pertama, mendesak komitmen pemerintah meneruskan pengungkapan kasus Munir sampai keadilan hukum tercapai.
Kedua, mendesak Polri mengaudit keseluruhan kerja TPF. Ketiga, meminta Polri melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kemungkinan peran sejumlah pihak, yakni Direktur Utama Garuda Indra Setiawan, Vice President Corporate Security Garuda Ramelga Anwar, Deputi V BIN Bidang Penggalangan Muchdi PR, Kepala BIN AM Hendropriyono, dan anggota BIN Bambang Irawan.
Terkait butir pertama, ujar Sudi, pemerintah tak pernah menghentikan penegakan hukum kasus Munir, hingga terbukti proses pengadilan terhadap pihak yang diduga terlibat berlanjut hingga 2013. Sementara terkait butir ketika, kata Sudi, pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut pun telah dilakukan. Jika ada yang tidak puas dengan putusan pengadilan terhadap Muchdi PR dan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto, menurut Sudi, hal itu di luar kewenangan Presiden selaku pejabat eksekutif.
Salinan dokumen hasil investigasi TPF Munir milik SBY itu telah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Sementara Kejaksaan Agung menyatakan masih terus mencari dokumen asli hasil penyelidikan 11 tahun lalu itu. “Bola ada di tangan pemerintahan Pak Jokowi. Kalau menganggap yang dilaksanakan di era saya belum rampung, harus diselesaikan,” kata SBY. Pada akhir keterangan persnya, SBY mengatakan berbagai macam isu negatif terus menerpa dia dan keluarganya sejak putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, menjadi calon gubernur Jakarta.
LOGIN untuk mengomentari.