in

Sebulan Spooring, Polisi Ringkus Terlapor Pemerkosa Janda

Sabtu, 22 Juli 2017 12:06 WIB

LHOKSUKON – Remaja belia, MLN (18) asal Kecamatan Nibong Aceh Utara, Kamis (20/7) sekitar pukul 01.00 WIB ditangkap polisi di rumahnya. Sebulan sebelumnya, pria MLM dilaporkan atas dugaan memperkosa wanita NDR (44) janda tetangga kampungnya. Namun sejenak dilapor ke polisi, remaja belia itu spooring (kabur) dari gampong.

Ny NDR melaporkan tindakan MLN yang ia nilai sebagai pemerkosaan kepada polisi atau ke Mapolsek Nibong, pada 12 Mei 2017.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasubbah Humas AKP M Jafaruddin, Jumat (21/7) menyebutkan, setelah kasus itu dilaporkan ke polisi, petugas mulai mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, belum sempat diamankan polisi, MLN kabur duluan. “Lalu kemarin petugas setelah mendapat informasi dari warga, remaja tersebut sedang  berada di rumahnya. Kemudian petugas langsung mendatangi rumah MLN dan menangkap remaja tersebut,” ujar Kasubbag Humas Polres Aceh Utara.

Bersama remaja itu, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra BL 5561 NP warna hitam, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Nibong guna proses penyidikan lebih lanjut.

Seorang Keuchik di Kecamatan Nibong Maksayen Adam, kemarin menyebutkan, saat penangkapan petugas juga memberitahukan dirinya. Keuchik juga menyebutkan dirinya juga datang ke rumah MLN setelah petugas berhasil menangkap. “Informasi yang beredar, kasus tersebut terjadi di kawasan semak-semak perbatasan desa kami dengan desa janda tersebut. Tapi saya tidak tahu persisnya bagaimana,” kata Maksayen.(jaf)

What do you think?

Written by virgo

Panglima TNI : Perwira TNI Harus Tingkatkan Kemampuan Iptek

5 Ciuman Yang Bikin Orgasme Cepat Memuncak