Stop Pakai Kresek Hitam!
Pada perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, sejumlah masjid atau mushala lebih memilih melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari ini (2/9). Sebab Idul Adha kali ini bertepatan dengan hari Jumat, setelah Shalat Id juga dilaksanakan Shalat Jumaat (dua kali khutbah) sehingga waktu mepet. Apalagi jika hewan kurban banyak. Karena itu panitia kurban memutuskan menyembelih hewan kurban hari Sabtu.
“Insya Allah besok (hari ini, red), dimulai pukul 07.00 kami akan melakukan penyembelihan hewan kurban. Kami memilih besok (hari ini, red) dikarenakan hari ini (kemarin, red), waktunya mepet sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya penyembelihan hewan kurban,” ujar ketua panitia Kurban Masjid Al Munawwarah, Perumnas Siteba, Syamsuar kepada Padang Ekspres, kemarin (1/9).
Selain itu, sambungnya, banyaknya jumlah hewan kurban yang akan disembelih menjadi alasan memilih hari Sabtu. “Ada 28 ekor sapi dan dua ekor kambing kurban pada Idul Adha kali ini. Sebanyak 16 ekor sapi di antaranya dipotong di sini (Masjid Al Munawwrah, red).
Selebihnya akan dikirim ke sejumlah daerah. Antara lain, ke Kepulauan Mentawai 8 ekor sapi, Maninjau, Batusangkar, serta Kuranji masing-masing satu ekor. Kemudian, ada 1.400 lembar kupon yang telah disebar ke 6 RW di sekitar masjid ini,” jelas panitia kurban Masjid Nurul Hikmah, Tunggulhitam,
Airtawar Barat, juga melaksanakan penyembelihan hewan kurban hari ini (2/9). “ Hari Raya Idul Adha tahun ini jumlah hewan kurban kami cukup banyak. Yaitu 16 ekor hewan kurban atau 180 kupon yang akan dibagikan kepada sejumlah panti asuhan dekat sini. Insya Allah penyembelihan hewan kurban akan dimulai pukul 07.00 dan dibagikan pukul 14.00,” ujar ketua pelaksana kurban Masjid Nurul Hikmah, Novembli Rauf.
Sedangkan, di Masjid Taqwa di Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Kototangah, penyembelihan hewan kurban tetap dilaksanakan kemarin (1/9). “Ya, seperti tahun-tahun sebelumnya kami tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban di hari pertama Hari Raya Idul Adha ini. Ada tiga ekor sapi yang disembelih. Sedangkan jumlah kupon 240 lembar dibagikan kepada warga sekitar,” kata ketua panitia kurban, Noflisman.
Terpisah, Pengurus Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Padang Muhammad Ridho Nur mewanti-wanti, panitia kurban tidak dibolehkan menerima upah daging setelah menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Kurban. Hal ini menurutnya sering terjadi. Bahkan ada tukang jagal yang membawa pulang kepala sapi atau organ lain yang diinginkannya. “Panitia tidak boleh mendapat daging atas nama upah,” ucap Muhammad Ridho Nur.
Dijelaskannya, hal ini terdapat pada hadits Nabi. Di mana juru sembelih tidak diberi upah usai memotong hewan kurban. “Jika diberi upah, semisal memberikan kepala sapi kepada tukang potong, itu sama dengan berkurban tanpa kepala,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika ingin memberikan tanda terima kasih kepada tukang jagal/potong, ada caranya. Seperti, peserta korban menyisihkan uang untuk tukang potong hewan kurban.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Duski Samad mengatakan, berdasarkan kesepakatan para ulama, daging kurban dilarang untuk diperjualbelikan. Menurut Duski, panitia kurban sah-sah saja menerima upah penyembelihan hewan kurban dari peserta kurban dalam bentuk bagian dari hewan kurban tersebut. Tapi dengan catatan, tidak dijual kembali. Selain itu, upah yang diterima tersebut tidak memberatkan peserta kurban.
“Intinya, tidak diperkenankan berbagai macam bentuk transaksi jual beli terhadap daging kurban. Bahkan kulit dari daging kurban itu sendiri tidak boleh dijual. Oleh sebab itu, kepada umat muslim, kami harapkan untuk senantiasa meminta petunjuk dari para ulama agar tidak keluar dari koridor-koridor agama yang telah ditentukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, Sovia Hariani menyebut, sapi betina tidak boleh dipotong untuk hewan kurban. Sapi betina produktif akan sangat bermanfaat untuk menjaga populasi sapi. “Jika dipotong tentu populasi akan berkurang,” ujarnya.
Namun jika sapi betina yang tidak produktif lagi boleh dipotong. Sebelum dipotong, dipastikan dulu ketidakproduktifan sapi betina tersebut dan diperiksa dokter hewan. “Nanti dikeluarkan surat status tidak produktif. Jika masih ada yang melanggar dan memotong sapi betina produktif tentu akan dipidana,” jelasnya.
Dilarang Pakai Kresek Hitam
Agar warga terhindar dari penyakit dan zat berbahaya, Pemko Padang mengimbau kepada panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong kresek hitam sebagai pembungkus daging. Sebab pada kantong kresek hitam terdapat zat kimia yang membahayakan kesehatan.
“Kepada panitia kurban kami anjurkan agar tidak menggunakan kantong kresek hitam,” kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, kemarin.
Menurut Sovia Hariani, daging sangat mudah rusak dan terkontaminasi. Jika dibungkus kantong gelap, pembusukan akan cepat terjadi. “Kita khawatirkan nanti warga terkena kanker, karena itu kita tidak menganjurkan menggunakan kantong berwarna gelap,” jelasnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.