in

Sekolah Milik Pemkab Minim Fasilitas

Sekolah swasta milik Pemkab Pasaman, yakni Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Penyantun Pendidikan Anak Tuna (YAPPAT) Lubuksikaping diklaim kekurangan dana operasional. Akibatnya, pembangunan fasilitas untuk kegiatan sekolah diupayakan oleh pihak sekolah.

Kepala sekolah SLB YAPPAT Pasaman, Yulidar mengatakan, kemajuan SLB YAPPAT Pasaman tergantung kepada fasilitas dan anggaran sekolah. Anggaran dana sekolah selama ini bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan BOS pusat.

“Dana sekolah tidak cukup untuk mendanai kegiatan-kegiatan sekolah terutama untuk pembangunan fasilitas sekolah seperti penambahan ruang kelas, asrama, tempat belajar keterampilan dan lapangan olahraga. Selama ini pandai-pandai sekolah untuk mengatasinya,” katanya.

Ia menjelaskan, dana BOS tergantung kepada jumlah siswa. Jika jumlah siswa banyak, dana BOS juga banyak. Sementara, jumlah siswa SLB YAPPAT Pasaman ada 68 orang.

Dengan jumlah siswa yang sedikit maka dana BOS yang diterima pun sedikit. SLB YAPPAT Lubuksikaping terkendala melengkapi sarana dan prasarana, anggaran persiapan lomba para siswa di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

“Kendala utamanya adalah prasarana sekolah khusunya ruangan belajar. Ruangan kelas yang ada sekarang cuma 2 lokal, dan 2 lokal tersebut disekat menjadi 8 lokal dengan papan triplek, padahal idealnya 14 lokal,” ujar Yulidar.

Kendala lain adalah tenaga pendidik, jumlah tenaga pendidik ada 10 orang, 3 orang berstatus PNS, 7 orang berstatus guru kontrak yang honornya bersumber dari dana BOS.

“Normal tenaga pendidik 1 guru 5 siswa, sementara sekarang 1 guru 8 siswa. Kemudian, ruangan kelas sebaiknya 1 ruangan kelas 1 kelainan, sedangkan kondisinya sekarang 1 ruangan kelas 2 macam kelainan,” jelas Yulidar saat ditemui di ruangan kepala sekolah SLB YAPPAT Lubuksikaping.

Dengan kondisi seperti itu, kata Yulidar, sudah seharusnya SLB YAPPAT Lubuksikaping pindah ke lokasi yang lahannya luas. Pasalnya, jika lokasi sekolah masih seperti itu terus, untuk mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sikap mandiri dalam kehidupan sehari-hari sulit tercapai.

Selanjutnya, untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah tersebut sudah pernah diusulkan ke dinas pendidikan daerah, dinas pendidikan provinsi dan pusat.

“Lokasi lahan yang diminta pusat harus minimal 1 hektare agar sarana dan prasarananya lengkap seperti ruangan kelas, asrama, mushala, tempat praktik keterampilan, lapangan olahraga dan lainnya,” sebut Yulidar.

Namun, lanjutnya, untuk pemindahan sekolah ke lokasi yang lebih luas, sudah dicanangkan pada masa transisi bupati sekarang. “Dulu Pemkab Pasaman pernah berjanji di masa awal transisi bupati yang lama, begitu ada pertukaran bupati usulan lahan pemindahan lokasi tersebut tidak tahu gimana lagi kabarnya,” katanya.

Sekolah yang berada di Jalan Ahmad Yani nomor 17 Lubuksikaping itu, untuk SDLB terakreditasi B Tahun 2015, SMPLB juga B Tahun 2015 dengan izin operasional bernomor 238/I.08.06/1988. SLB YAPPAT Lubuksikaping merupakan satuan pendidikan dari SLB YAPPAT, didirikan pada tanggal 1 Maret 1988 dengan akta notaris 677/YAPPAT/1986, yang diprakarsai alumni Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB) Negeri Padang tahun 1987.

SLB YAPPAT Lubuksikaping merupakan sekolah swasta milik Pemkab Pasaman, status gedungnya adalah milik negara dan status tanah sekolahnya adalah hak milik Pemkab seluas 600 m². Sekarang jumlah siswa SLB YAPPAT Lubuksikaping 68 orang dengan rincian SDLB 50 siswa, SMPLB 12 siswa, SMALB 6 siswa.

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pasaman, Zulkarnain menyebutkan, pendidikan untuk tingkat SMA dan pendidikan luar biasa sudah menjadi wewenang provinsi dan bukan lagi wewenang daerah.

“Persoalan anggaran dana besar dan kecil termasuk sarana dan prasarana dan lainnya sudah menjadi wewenang provinsi saat ini,” kata Zulkarnain. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Nagari Sipangkur Kawal Hasil Musrenbang

Jaga Kualitas Akreditasi Sekolah