in

Selebgram Lina Mukherjee Menangis di Sidang Perdana dalam Kasus Penistaan Agama

PROHABA.CO – Selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (25/7/2023).

Dia sebelumnya viral dengan konten makan kuit babi sambil mengucapkan bismillah beberapa waktu lalu.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @viral_seleb, Lina Mukherjee tampak menangis ketika menunggu jalannya sidang di dalam ruang sidang PN Palembang tersebut.

Dia menangis sambil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Tangis Lina Mukherjee pecah saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pelanggaran UU ITE akibat membuat konten makan kriuk babi dengan ucap ‘bismillah’.

Sebelum sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dimulai, Lina Mukherjee mengatakan, dirinya belum pernah dibesuk keluarga semenjak ditahan di Lapas Wanita Palembang.

Tak lama setelah Curhat, Lina Mukherjee menangis pilu mengungkapkan kekecewaan karena didemo sekelompok emak-emak yang menuntutnya mendapat hukuman maksimal.

Masih dengan berurai air mata, Lina Mukherjee juga mencurahkan kesedihannya yang merindukan keluarga.

“Aku kangen keluargaku,” ucap Lina Mukherjee sembari menangis tersedu.

Dari pantuan dalam siaran langsung Facebook Tribunsumsel.com, Lina Mukherjee tiba di gedung PN Palembang menggunakan mobil tahanan dari Lapas Wanita sekira pukul 11.00 WIB.

Lina Mukherjee tampak mengenakan rompi tahanan yang dilapisi kemeja putih lengkap dengan riasan di wajah dan rambut yang dikepang.

Lina tampak tengah berada di ruangan tunggu tahanan untuk menunggu giliran per sidangan.

Baca juga: Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan Setelah Ditetapkan jadi Tersangka Penistaan Agama

Disaat itu Lina Mukherjee sempat meminta kesempatan kepada petugas agar dirinya diberi kesempatan berbicara ke wartawan.

Tangis Lina pun pecah saat menceritakan tak ada keluarga yang membesuk dirinya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Andre Rosiade Sukses Perjuangkan Pembangunan Pasar Ulak Karang Padang

Wakili Ganjar, Genius Umar Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM