Palembang, BP- Berdasarkan saran-saran dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Palembang, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diminta meninjau ulang melakukan pembangunan di Pulau Kemaro sebelum clear status lahan Pemkot Palembang yang kini bersengketa dengan zuriat Kyai Merogan.
“ Ada koordinasilah antara masyarakat, dengan zuriat Kyai Merogan dengan Pemkot Palembang agar tidak ada saling klaim, “ kata anggota DPRD kota Palembang Sutami Ismail, Selasa (25/5).
Selain itu menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palembang telah berjanji dengan pihak DPRD Kota Palembang akan menyelesaikan sengketa lahan dengan zuriat Kyai Merogan secara musyawarah dan mufakat.
Dia menyarankan Pemkot Palembang harus memperjelas status lahan di Pulau Kemaro sebelum melakukan pembangunan di Pulau Kemaro lebih lanjut.
Sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli bersama Zuriat Kyai Merogan mendatangi kantor BPN kota Palembang, guna menindaklanjuti proses protes terhadap tanah Pulau Kemaro yang diklaim pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Senin (24/5).
Sebelumnya juru bicara Kyai Merogan Dedek Chaniago bersama Penasehat Kyai Merogan, Benny Mulyadi , zuriat Kyai Merogan Msy Komariah, tim pendamping, Deosi menjemput Mgs Syaiful Padli di Fraksi PKS DPRD Sumsel untuk bersama-sama ke kantor BPN Kota Palembang.
Rombongan tersebut akhirnya bertemu dan berdialog bersama Kepala BPN kota Palembang, Norman Subowo dan stafnya diruang kerjanya.#osk