in

Sering Maling di Kampung Sendiri, AF Diamuk Warga Madang Kodok

Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian di Jorong Madang Kodok, Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak, Jum’at (31/03/2023).

Beruntung bagi tersangka AF (23) pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Payakumbuh segera tiba di lokasi sehingga tersangka yang pada saat itu diamuk warga, dapat segera diamankan ke Mapolres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya, S.Tr.K membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit mesin bajak sawah.

“Betul kita telah amankan satu orang tersangka saat diamuk warga. Warga merasa kelakuan tersangka tidak bisa ditolerir lagi karena telah sering mencuri,” ujar Iptu Alva.

Tersangka yang juga merupakan warga Sungai Kamuyang telah sering mencuri barang-barang milik warga seperti tabung gas, mesin potong rumput hingga tiba di hari nahas tersangka mencuri mesin bajak sawah aksinya diketahui oleh warga sehingga menimbulkan tindakan main hakim sendiri oleh warga yang telah tersulut emosi.

“Kita paham dengan apa yang dirasakan oleh warga, namun walau bagaimanapun pelaku kriminal tetap memiliki hak asasi, ” imbuh Kasat.

Di TKP, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin bajak, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Silver BA 5447 MH dan satu buah kunci inggris. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pemuda Jatuh ke Jurang Fly Over Kelok 9

Pabukoan Khas Sunda Hadir di Taman Mini Padangpanjang