PATI, ZonaSatu– Jumani, pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati terus melejit namanya untuk menggantikan Bupati Haryanto dan Wakilnya Saiful Arifin, yang akhir masa jabatannya berakhir pada 22 Agustus 2022 mendatang.
Dirinya, sesuai informasi mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena dianggap mempunyai kriteria yang dianggap memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan Pj Bupati.
“Dari daerah tidak punya kewenangan untuk mengusulkan jabatan Pj Bupati Pati, namun kalau sesuai kriteria yang saat ini memenuhi persyaratan di birokrasi hanyalah Jumani, sebab pak Jumani itu sesuai regulasi, sesuai standar,”Kata Haryanto saat diwawancarai awak media, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, Kata Dia, bahwa untuk kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di birokrasi adalah Sekda, dan itu diduduki oleh Jumani, yang memang memenuhi standar.