Minggu, 9 Juli 2017 13:47 WIB
SIGLI – Label predator anak sepertinya layak disandangkan pada pria pengangguran, SF (30). Kepada polisi yang sedang menyidik kasusnya, pria itu mengaku telah menyodomi anak dibawah umur sebanyak 30 korban, sejak 30 Mei 2016 hingga dia dibekuk, Rabu (6/7) lalu. “Dari hasil pengembangan pelaku, SF mengakui telah menyodomi sebanyak 30 korban dengan usia anak di awah umur,” sebut Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Syamsul SH, Sabtu (8/7).
Seperti diketahui, SF terlapor pelaku sodomi asal warga Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Delima, Pidie, hingga saat ini terus dimintai keterangan, terkait dugaan kasus sodomi berantai yang ia lakukan.
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan sementara, terhadap tersangka serta pemanggilan korban untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sebagian korban kini juga sedang menjalani visum untuk melihat sejauh mana bukti otentik dugaan kejahatan seksual yang dilakukan terlapor SF.
Meski belum keluar hasil visum terhadap 10 korban, namun dari hasil pengembangan, pelaku berterus terang mengakui telah melakukan perbuatan tercela itu terhadap 30 korban di kawasan gampong setempat. “Ini baru sebatas pengakuan dan sampai kini belum adanya laporan dari pihak keluarga korban,” jelasnya.
Dari salah satu korban yang dimintai keterangan, terkuak bahwa SF telah melakukan perbuatan tercela tersebut sejak medio Mei 2016 lalu.(c43)