Diposkan pada: 22 Dec 2017 ; 763 Views Kategori: Berita
Rapat Terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Wisma Diklat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Werdhapura, Sanur, Bali, Jumat (22/12) malam, telah memutuskan untuk meniadakan atau mencabut status tanggap darurat Bali yang diberlakukan semenjak Gunung Agung di Kabupaten Karangasem berstatus AWAS.
“Bali benar-benar siap untuk menerima wisatawan dan hal yang terpenting yang diputuskan oleh Bapak Presiden, yang nanti juga akan disampaikan oleh bapak Gubernur bahwa istilah atau status mengenai tanggap darurat itu ditiadakan atau dicabut, tidak ada lagi,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai ratas.
Dengan pencabutan itu, lanjut Seskab, pemerintah berharap tidak menimbulkan multi tafsir bagi negara negara yang selama ini menganggap bahwa status tanggap darurat itu membuat mereka menjadi “ketakutan” sehingga mereka mengeluarkan travel ban.
Ditambahkan Seskab, sebagai bukti Bali aman dikunjungi, maka Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarga pada 29 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018 akan berlibur di sana, menghabiskan waktu tahun baru di Pulau Dewata itu.
“Ini menunjukan bahwa Bali betul-betul aman,” ujar Pramono.
Mendekati Normal
Sementara itu, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya yang mendampingi Seskab Pramono Anung mengemukakan, angka kedatangan wisatawan mancanegara di Bali yang biasanya rata-rata 15.000, dan sempat turun menjadi 2.000, hari ini sudah mencapai 12.300.
“Jadi kira-kira sudah 80% dari kondisi normal. Jadi, saya mohon rekan-rekan media di sini menjaga suasana yang sudah kondusif ini bahwa Bali itu normal,” tegas Menpar.
Menurut Menpar, Bali itu normal kecuali daerah yang 2-8 kilometer (dari Gunung Agung, red) sudah tidak perlu dibahas lagi. Ia menambahkan bahkan istilah tanggap darurat pun dicabut.
Untuk selanjutnya karena Bali itu normal, menurut Menpar, pemerintah akan melakukan promosi besar-besaran yang akan dijalankan selama satu triwulan ini. (GUN/DNS/RAH/ES).