Langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melakukan inspeksi mendadak ke SPBU dan menemukan mobil tangki modifikasi atau tangki siluman, mendapat perhatian dari Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. Langkah mestinya diikuti pula polres-polres se-Sumbar.
“Temuan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono itu upaya penegakan hukum dan juga mendukung program ‘ Subsidi Tepat Sasaran’ yang diluncurkan Pertamina beberapa waktu lalu. Sehingga, segala bentuk kecurangan dan penyelewengan harus ditumpas dan tindak tegas,” ujar Guspardi saat dimintai keterangannya oleh awak media di Jakarta, kemarin (23/2).
Legislator Dapil Sumbar 2 menilai, praktik kecurangan terjadi di mana kapasitas tangki mobil telah dimodifikasi sehingga diduga bisa menampung rata-rata 1.000 liter per mobil. Lalu, juga terjadi penyelewengan diduga adanya persekongkolan jahat antara oknum SPBU dengan orang yang mengisi solar yang hanya memikirkan keuntungan semata.
“Sehingga, bisa mengisi bio solar yang merupakan BBM bersubsidi sampai 1.000 liter per mobil. Akibatnya, sararan BBM bersubsidi yang diperuntukkan kepada masyarakat yang berhak, diambil oleh oknum yang melakukan kecurangan dan penyelewengan. Hal ini kan sesuatu yang tidak benar dan melanggar hukum,” ujar dia.
Guspardi mendukung, langkah Kapolda Sumbar pengembangkan kasus yang ditemukan di SPBU di daerah Sijunjung untuk mengungkap jaringan yang terlibat kecurangan dan penyelewengan BBM bersubsidi.
“Pak Kapolda juga menginstruksikan operasi ke seluruh SPBU di Sumbar kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta di jajaran Polda Sumbar. Segala bentuk penyelewengan dan kecurangan harus ditumpas dan ditindak tegas oleh pihak kepolisian sebagai penegak hukum,” tegas anggota komisi II DPR RI ini.
Kepada pihak Pertamina diharapkan segera menurunkan tim investigasi ke SPBU yang diduga melakukan kerja sama dengan oknum masyarakat.
“Kenapa oknum SPBU membolehkan kendaraan mengisi BBM subsidi di luar batas kewajaran. Pertamina juga mesti melakukan evaluasi dan selanjutnya memberikan sanksi yang tegas kepada SPBU yang melaggar aturan. Apakah memberi sanksi seperti “suspend” atau bahkan sampai mencabut izin SPBU yang terbukti melakukan kecurangan dan penyelewengan,” ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya diberitakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menemukan 11 mobil yang mengisi BBM menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi saat melakukan sidak di SPBU di Kenagarian Tanjunglolo, Kecamatan Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (22/2).
Saat ini sejumlah kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi tersebut telah diamankan dengan dilakukan police line dan dibawa ke Polres Sijunjung. (jpg)