PADANG, METRO Sidang lanjutan dugaan pemalsuan tanda tangan kakak kandung untuk mengurus sertifikat tanah kaum menjerat Yanti Yosefa (48) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Padang (PN) kelas 1 A Padang, Kamis (4/5). Dalam sidang, Yanti Yosefa menjelaskan, tidak pernah melihat surat persetujuan kaum secara rinci yang menjerat dirinya. “Saya tidak mengetahui apa isi surat perjanjian itu. Termasuk keterangan yang diberikan saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang sebelumnya yang menyatakan saya yang mengurus sertifikat tanah itu. Saya sibuk sebagai ibu Bhayangkari,” kata istri seorang “petiggi” di Polres Pessel kepada Majelis Hakim yang diketuai Yose Ana Roslinda, beranggotakan Leba Max Nandoko dan Agnes
The post Sidang Kasus Pembuatan Sertifikat Tanah Kaum, Yanti Bantah Palsukan Tanda Tangan Kakak Kandung appeared first on Posmetro Padang.