in

Simpan Ganja, Dua Warga Diciduk Polisi

Tersangka Pengedar Ganja

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil menangkap terduga penyalahguna narkotika jenis ganja di Jalan Subulussalam – Tapaktuan, Gampong Sawah Tingkeum, Kecamatan, Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan, Minggu 8 Oktober 2017 sekira pukul 11.30 WIB.

Tersangka adalah Bukhari (33), petani asal gampong setempat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo kepada aceHTrend mengatakan, sejak Sabtu 7 Oktober 2017 polisi telah menangkap Adi Samsunur, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Adi adalah warga asal Gampong Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Dari Adi, Polisi menyita satu ganja dengan berat 300 gram dan tiga bungkus kecil dengan berat 60 gram.

“Berdasarkan keterangannya, bahwa ganja tersebut dibeli dari tersangka Bukhari di Bakongan Timur,” katanya, Senin (9/10/2017).

Sehingga pada Minggu 08 Oktober 2017 polisi melakukan pengembangan ke Bakongan Timur dan pada pukul 11.30 WIB polisi berhasil menangkap Bukhari di Jalan Subulussalam – Tapaktuan Desa Sawah Tingkeum Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Dari tangan Bukhari, Polisi menemukan dua bal ganja yang disimpan dalam jok sepeda motor yang sedang digunakan olehnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut, ” katanya. []

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Saat Lembaga Wali Nanggroe Diminta Bubar

Inovasi Adalah Jawaban untuk Menghadapi Perubahan Global