Ada gelagat sektor riil, khususnya UMKM bakal mendapat perhatian serius pemerintah dalam waktu dekat. Hal tersebut nampak dalam dua minggu terakhir ketika Presiden Jokowi mengundang secara istimewa para pelaku lapangan sektor ini ke istana.
Mulai dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Menyusul kemudian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Yakni Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo), Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) pada Selasa (18/6/2019).
Dari Apindo dan Hippindo, Presiden berharap gagasan konkret, nyata, dan segera bisa dilaksanakan untuk bisa memberikan efek ekonomi yang baik. “Ini akan saya pakai sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan perekonomian,” tandasnya.
Sementara pertemuan yang hangat dengan pelaku UMKM sebagai pengayaan guna mendesain kebijakan UMKM.
“Saya ingin masukan-masukan untuk mendesain kebijakan yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah yang berjumlah 62,9 juta unit usaha di Indonesia,” kata Presiden.
Jika Presiden memberi perhatian besar pada sektor riil bukanlah tanpa sebab. Ia tahu persis kelemahan dan kelebihan yang disandang para pelaku usaha UMKM lantaran selama bertahun-tahun, sosok Ir. Joko Widodo adalah pedagang kayu yang kemudian menjelma menjadi pembuat dan eksportir mebel ke berbagai negara.
Dalam berbagai kesempatan berbicara tentang kewirausahaan, ia kerap berkisah ikhwal tantangan dalam mengurus izin usaha, mencari modal usaha, dan pasang surut dalam membesarkan usahanya.
Sabar Basuki, pelaku usaha kuliner UMKM di Bogor sejak 2008 mengatakan persoalan utama UMKM adalah modal kerja untuk pengembangan usaha. Selain tingginya biaya sewa di tempat yang strategis untuk mengejar pemasaran yang baik. “Alangkah senangnya, bisa dapat tempat yang bagus dan sewanya terjangkau,” harapnya.
Ia berharap pembinaan yang sudah ada diteruskan untuk semua UMKM. Sementara untuk pengurusan izin yang bermacam-macam cukup satu pintu, khususnya untuk UMKM kuliner. Dalam hal izin halal sebaiknya dilakukan cukup sekali, tak perlu diperpanjang. “Atau cukup dilakukan pengecekan secara berkala ke badan usahanya. Jadi tidak perlu mengurus perpanjangan setiap empat tahun sekali.”
Dalam Laporan Tahunannya 2018, Bank Indonesia telah mengidentifikasi berbagai langkah untuk memacu kemajuan UMKM. Diantaranya: pengembangan model bisnis, pengembangan UMKM komoditas strategis seperti beras-cabai merah-bawang merah-bawang putih-sapi-kopi-dan produk tekstil, serta pengklasteran UMKM yang berorientasi ekspor dan pariwisata.
Data Bank Mandiri menyebut, penyaluran kredit UMKM hingga Juni 2018 tercatat Rp 914 triliun. Meski harus diakui, dalam tiga tahun terakhir kredit tidak lancar (NPL) dari UMKM tercatat cukup tinggi pada kisaran 4 – 4,7%, terutama disumbang oleh segmen usaha kecil dan menengah.
Persoalan kredit macet yang mendera UMKM tentu perlu segera ditangani, tapi mengantarkan UMKM agar mendapatkan akses ke perbankan jauh lebih penting. Bank BRI misalnya membuat terobosan untuk menyalurkan kredit dengan persyaratan ringan khusus untuk usaha mikro. Di mana pagu modal kerja maksimal Rp 25 juta, berjangka 3 tahun dengan bunga 7 persen per tahun. Tanpa biaya provisi dan administrasi. Juga ada KUR ritel dengan besaran kredit Rp 25 juta – Rp 500 juta.
Bank Indonesia juga punya ketentuan soal kewajiban pemenuhan kredit UMKM. Seperti tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/12/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pada 2015, rasio kredit UMKM paling rendah 5% dari total kredit yang disalurkan. Kemudian, kewajiban tersebut meningkat menjadi minimal 10% pada 2016, minimal 15% pada 2017, dan minimal 20% pada 2018.
Singkat kata kebijakan yang bakal diambil Presiden untuk kemajuan UMKM adalah langkah strategis. Ini lantaran UMKM menopang hidup 116 juta tenaga kerja dan menyumbang 62 persen PDB.