Sekayu, BP–Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA memastikan semua warga Muba yang berhak mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan mendapatkan hak mereka di tengah wabah Covid-19 ini.
Tercatat ratusan ribu warga Muba yang akan mendapatkan bantuan tersebut yang tidak hanya mengacu pada data DTKS, DD, PKH, dan BPNT, namun Pemkab Muba juga menyiapkan alokasi khusus untuk warga yang tidak terdata tetapi berhak mendapatkan bantuan.
Seperti yang dilakukan Dinas Sosial Muba yang langsung dipimpin Plt Kadinsos Muba Drs Ahmad Nasuhi SH MM yang mendatangi sejumlah warga di Desa Teluk Kijing 3 untuk menyalurkan bantuan sembako bagi warga Muba yang tidak terdata.
“Jadi, pak Bupati Dodi Reza juga menyiapkan alokasi bantuan untuk warga Muba yang tidak masuk dalam data DTKS dan lainnya. Oleh sebab itu, kami sisir satu persatu warga di pelosok Muba untuk menyalurkan bantuan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Nasuhi, Pemkab Muba melalui Dinsos Muba menyiapkan alokasi sekitar 15 ribu KK untuk bantuan kepada warga yang tidak terdata. “Di Desa Teluk Kijing 3 ini kami salurkan bantuan kepada 10 KK yang tidak terdata bantuan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex memastikan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Muba tersebut diperuntukkan bagi warga yang berada diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Dari hasil inventarisir data Dinas Sosial Muba jumlah total keluarga penerima Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) seluruhnya adalah 101.099 KK di Muba yang akan mendapatkan bantuan terdampak Covid-19.
Untuk bantuan Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020 yang diberikan sebesar Rp.400.000/ KK ini, lanjut Dodi, Pemkab Muba bekerjasama dengan BRI dalam penyalurannya melalui e-Warung/BRI Link.
“Kami pastikan dalam penyaluran bantuan ini menerapkan sistem kesesuaian data tentang nama dan alamat (by name and by address), sehingga tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Dodi menyebutkan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Muba tidak hanya mengandalkan Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020, namun ada juga bantuan langsung tunai dan bantuan dari Dana Desa.
“Bansos tersebut diperuntukkan bagi 86.099 KK; terdiri dari 81.758 KK yang tersebar di 227 Desa dan 4.341 KK tersebar di 13 Kelurahan”, tukasnya.
Bansos yang distribusikan ke 81.758 KK di 227 Desa antara lain:
1. Bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), nilainya variatif per bulan untuk 17.545 KK
p2. Bansos Sembako/BPNT, Rp.600.000 untuk 16.435 KK selama 3 bulan
3. Bansos BLT Kemensos, Rp.600.000 untuk 7.530 KK selama 3 bulan
4. Bansos BLT Dana Desa, Rp.600.000 untuk 40.248 KK selama 3 bulan
Sementara Pemerintah Daerah Musi Banyuasin sendiri memberikan bansos yang bersumber dari APBD, diantaranya (1) Bansos APBD Tunai, (2) Subsidi listrik PT. MEP dan PDAM, (3) Bansos Beras, dan (4) Bansos Top Up Sembako/BPNT sebagai tambahan senilai Rp.400.000 / KK. Semua bantuan ini didistribusikan secara bertahap untuk 3 bulan ke depan, kecuali bansos PKH dan BPNT Kemensos yang dibayarkan rutin setiap bulannya.#arf