PATI, ZonaSatu– Penerapan pendidikan gratis bagi sekolah-sekolah yang berstatus Negeri ternyata tidak berlaku di SMP Negeri 1 Tayu Kecamatan Tayu Kabupaten Pati Jawa Tengah. Hal itu menyusul dengan adanya surat edaran yang tertera patokan nominal yang harus di bayar oleh wali murid sekolah.
Dalam edaran itu terdapat rincian untuk pembayaran sekolah yang tertanggal 8 September 2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Komite dengan pembayaran yang variatif, diantaranya,
Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) dan Pengembangan Sarana dan Prasarana,
a. Kelas VII Rp.1.000.000,-
b. Kelas VIII Rp.800.000,-
c. Kelas IX Rp.600.000,-
Sumbangan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran,
a. Kelas VII Rp.500.000,-
b. Kelas VIII Rp.400.000,-
c. Kelas IX Rp.400.000,-
Pada surat edaran itu, Pembayaran itu diminta oleh pihak sekolah dari wali murid guna untuk merealisasikan pengembangan institusi dan pembangunan sarana prasarana sekolah membutuhkan anggaran sebesar Rp 777.792.000, sedangkan untuk peningkatan mutu pembelajaran sekolah membutuhkan anggaran sebesar Rp 400 juta.