Anggota Komisi I DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat, Darizal Basir, tegaskan kepada masyarakat agar terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjauhkan konflik atau gesekan dan informasi-informasi yang menyesatkan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikannya ketika menggelar Sosialisasi IV Pilar MPR RI ke-IV tahun 2023 di Masjid Nurul Ikhsan, Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti , Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (23/5).
Lebih lanjut, Darizal mengajak semua elemen seperti ninik mamak, tokoh masyarakat dan unsur nagari lainnya supaya menyampaikan kepada masyarakat agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan, menjauhkan konflik dan informasi-informasi menyesatkan atau belum tentu kebenarannya serta menjaga keutuhan NKRI.
“Apalagi sekarang ini sudah memasuki tahun politik, dan tidak lama lagi akan dilaksanakan pemilihan umum anggota legislatif, presiden dan wakil presiden serta kepala daerah dan wakil kepala daerah, dimana semua elemen wajib menjaga situasi yang aman dan kondusif,” pintanya.
Darizal menjelaskan, IV Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
Menurutnya, keempat pilar mutlak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta kondisi yang stabil, apalagi dengan situasi saat ini dimana berbagai informasi dengan mudah bisa diakses dan diterima oleh masyarakat.
Dengan demikian keempat pilar MPR RI bisa dijadikan sebagai tameng dalam membendung informasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan.
Lebih dari itu, keempat pilar MPR RI juga mampu mengatasi berbagai konflik dan gesekan yang sedang maupun yang akan terjadi sehingga mampu diredam atau diselesaikan dengan baik.
“Sosialisasi juga dimaksudkan untuk mencegah berbagai konflik yang cenderung terjadi yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa, ” ujarnya.
Selain itu, Darizal juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anak supaya tidak terjerumus dalam paham radikalisme. Sebab, paham radikalisme ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keutuhan NKRI.
Selain itu, anak-anak juga perlu diawasi dalam menggunakan teknologi melalui HP, karena mereka bisa saja mengakses hal-hal yang merusak mental dan moral serta bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Sementara dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, empat pilar dikenal menjadi titik tolak dan perkembangan bangsa Indonesia. Hal itu dicapai oleh para wakil bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan dilanjutkan dengan pengesahan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Pada hakikatnya, ideologi suatu bangsa memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri.
“Pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuhkembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” ingat Darizal mengakhiri. (yon)