in

Sosialisasi Pembangunan Jalan Tol Harus Berkualitas

Dukungan masyarakat menentukan keberhasilan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru I. Kuncinya pada fase sosialisasi. Komunikasi yang dilakukan harus berkualitas.

Hal ini diungkapkan oleh akademisi dari Unand, Ilham Aldelano Azre SIP MA, saat dialog bertema Persepsi Masyarakat Terkait Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Selasa (30/6/2020) di Padang TV.

“Sekitar 77% masyarakat menerima pembangunan jalan tol. Ini dukungan yang cukup besar. Jangan lagi terjadi masyarakat menerima informasi sepihak, yang mempengaruhi kepercayaan terhadap pemerintah,” ujar Azre.

Azre mengungkapkan, masyarakat sudah tahu adanya pembangunan jalan tol dari berbagai sumber. Namun, informasi yang diserap tidak lengkap. Dengan memaksimalkan sosialisasi, jelas membantu masyarakat melengkapi informasi yang diperolehnya.

Apalagi masyarakat selalu ingin mendapatkan informasi yang cepat terkait kejelasan, kepastian, kesesuaian harga dan solusi ganti rugi pembebasan lahan yang terkena pembangunan jalan tol. Dalam sosialisasi yang dilakukan, informasi yang diberikan harus dapat menjelaskan semua itu.

Fase sosialisasi dan komunikasi dalam proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru I, sangat menentukan. “Masyarakat akan bertanya bagaimana nasib anak-cucu kami jika tanah kami diserahkan. Investor jalan tol ini nanti, juga harus memiliki kepedulian, seperti memberikan beasiswa kepada anak-anak yang tanahnya terpakai. Artinya di fase awal pembangunan jalan tol ini harus mampu melihat jauh ke depan,” harap Azre.

Azre berharap, jangan sampai proses pembebasan lahan jalan tol ini memakan waktu yang cukup lama. “Nanti bisa masuk angin dan mengundang orang bermain dalam proses pembebasan lahan. Bagi masyarakat, harus ada stimulus dari tanah yang dibebaskan. Jalan tol dibangun, masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya dalam acara yang dimoderatori Defri Mulyadi ini.

Kepala Badan Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Sumbar, Upik Suryani, mengatakan UU mengamanatkan prosesnya harus tuntas 2 tahun. Jika dalam dua tahun tidak selesai, maka akan ditambah setahun lagi.

“Saya optimistis dapat selesai dalam dua tahun. Kita akan seriusi ini. Namun memang butuh kerjasama semua pihak dan masyarakat,” ujar Upik Suryani.

PPK selalu Koordinasi dan Sosialisasi Berkualitas

Hal senada juga disampaikan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru I, Siska Martha Sari. Masyarakat menurutnya mendukung pembangunan jalan tol dan kooperatif dalam pembebasan lahan.

Berdasarkan UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, dalam proses perencanaan pembebasan lahan pembangunan jalan tol, pihaknya selalu mengkomunikasikan dengan instansi terkait.

“Seperti lahan jalan tol yang masuk hutan lindung, kita komunikasikan dengan Dinas Kehutanan Sumbar, termasuk juga lahan yang melewati sungai, kita juga komunikasikan dengan Dinas PSDA Sumbar,” terang Siska.

Dalam tahap persiapannya, pihaknya juga sudah komunikasi dengan Pemprov Sumbar, untuk disosialisasikan dengan pihak-pihak yang memiliki tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol.

“Kita sudah turun ke nagari-nagari dan korong-korong melakukan sosialisasi,” ungkap Siska.

Siska berkomitmen dan akan berusaha maksimal melakukan sosialisasi dengan kualitas yang lebih baik, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Diakuinya lahan untuk jalan tol ini, 18% lebih adalah tanah adat. Karena itu, perlu diteliti secara cermat dan hati-hati. Jangan sampai salah nama kepemilikan.

“Prosesnya kita lakukan secepatnya tapi harus berkualitas dan tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.(*/hsn)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sidang Perusakan Kantor Golkar Sumbar, Saksi Sebut Arrival Boy Provokasi Massa Berbuat Rusuh

Eksepsi Muzni Zakaria Ditolak, Hakim Minta Hadirkan Saksi