in

Sudah Embat Sepeda Motor, Memeras Pula

Jumat, 4 Agustus 2017 12:31 WIB

IDI – Ulah pria muda SB (29) warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, terhitung nekat. Sukses melarikan sepeda motor (sepmor), lelaki itu malah berusaha memeras pemiliknya, dengan dalih uang tebusan. Hasilnya, pria itu dicokok polisi dan dijebloskan ke sel tahanan.

Sepmor yang dilarikan oleh SB adalah milik Nilawati (48) warga Gampong Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. “Pelaku kita tangkap di Gampong Tanoh Ano, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (2/8) sore pukul 18.00 WIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP P Harahap, Kamis (3/8) kemarin.

Penggelapan ini, kata AKP P Harahap, berawal Sabtu (29/7) sekitar pukul 12.00 WIB, SB datang ke rumah Nilawati, saat itu SB mengaku sebagai karyawan PT Karang Inong dan menawari anak Nilawati yang bernama Zulian Syahputra, untuk bekerja di PT Karang Inong. Selanjutnya SB membawa Zulian ke kantor PT Karang Inong menggunakan sepeda motor milik Nilawati yaitu Honda Beat BL 3407 YP.

Setiba di pos penjagaan PT Karang Inong, kata Harahap, SB menurunkan Zulian Syahputra di pos penjagaan, dengan alasan SB ingin menemui manager PT Karang Inong. “Tapi sejak itupula SB tidak pernah kembali lagi,” ungkap Harahap.

Kemudian pada Rabu 2 Agustus 2017 atau setelah lima hari kemudian, sambung Harahap, SB menelepon Nilawati meminta tebusan Rp 500 ribu dan berjanji akan mengembalikan sepmornya.

Setelah ditelepon oleh SB, Nyonya Nila melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Timur. Polisi yang bergerak cepat akhirnya berhasil menangkap pelaku di Gampong Tanoh Ano, Idi Rayeuk, Aceh Timur.(c49)

What do you think?

Written by virgo

Senggolan di Kualanamu, Sayap Wings dan Lion Air Rusak

Sumsel Deklarasikan Kesiapan Menuju Kota Layak Anak