DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) merespons “surat terakhir” yang dikirimkan Bupati Solsel Muzni Zakaria, meminta agar DPRD segera membahas dan menetapkan Perda APBD 2017.
Hari ini (24/2), Pemkab bersama DPRD akan menetapkan APBD yang sudah terlambat hampir dua bulan dari jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, setelah kami mengirimkan surat terakhir permintaan membahas dan menetapkan APBD 2017 ke DPRD, tadi (kemarin, red) saya dapat kabar dari Ketua DPRD bahwa paripurna disepakati dilaksanakan besok (hari ini, red) pukul 10.00, di Gedung DPRD Solsel,” ujar Bupati Solsel Muzni Zakaria kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (23/2).
Muzni mengaku senang atas respons cepat dari DPRD dan kepastian jadwal penetapan APBD yang sudah lama ditungu-tunggu pemkab dan masyarakat. Paripurna sudah disepakati seluruh fraksi di DPRD.
”Kami tentu saja sangat berterima kasih kepada seluruh wakil rakyat di DPRD. Semoga ini jadi momentum kita untuk bersama-sama dengan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di Solsel,” ungkap Muzni.
Dengan adanya kesepakatan itu, kata Muzni, memperlihatkan bahwa Pemkab dengan DPRD masih menjaga dan memiliki hubungan yang baik dan harmonis. Terpenting lagi, peduli terhadap kepentingan daerah dan masyarakat.
Muzni juga berterima kasih kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, serta Kemendagri yang telah memberikan arahan dan bimbingan sehingga penetapan APBD Solsel 2017 bisa dilaksanakan.
“Ini semua kami lakukan bersama DPRD demi kepentingan rakyat. Besok (hari ini, red) memang batas akhir yang diberikan untuk penetapan APBD dengan Perda. Alhamdulillah, ini sesuai harapan kita. Jika tidak, tentu sesuai komitmen, penetapan APBD melalui Perbup,” jelasnya.
Sebagai introspeksi bersama, kata Muzni, dalam pembahasan APBN yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan DPR RI sering diwarnai perdebatan atau perbedaan pendapat. Anggota DPR yang membahasnya pun jauh lebih banyak dibandingkan Solsel.
Jumlahnya ratusan. Namun, penetapan APBN selalu bisa tepat waktu. Begitu juga di tingkat Provinsi Sumbar, termasuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai, penetapan APBD lebih cepat. Bahkan, ada yang sudah Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk persiapan APBD Perubahan (APBD-P).
“Itu sekadar gambaran untuk introspeksi kita bersama demi kerja sama yang lebih baik lagi antara Pemkab dan DPRD di masa datang. Dan, kita yakin itu bisa diwujudkan bersama demi kepentingan daerah dan masyarakat,” tukasnya.
Diakui Bupati, telatnya penetapan APBD sangat berdampak terhadap roda pembangunan dan ekonomi di Solsel. Sudah terlalu lama pembangunan di Solsel tertunda dan rakyat merasakan dampaknya.
“Tidak hanya pembangunan, dana alokasi khusus (DAK) juga tertunda. Bahkan, dana desa yang seharusnya sudah dirasakan manfaatnya oleh rakyat, juga tertunda realisasinya akibat keterlambatan penetapan APBD ini,” sebutnya.
Kepada Gubernur, Muzni berharap evaluasi APBD 2017 Solsel setelah paripurna DPRD bisa lebih cepat sehingga Pemkab bisa segera merealisasikan berbagai program dan kegiatan pembangunan dengan cepat pula.
“Karena hanya tinggal APBD Solsel yang dievaluasi, kami yakin akan lebih cepat dari hitungan waktu normal selama 15 hari,” ujarnya.
Ketua DPRD Solsel, Sidik Ilyas saat dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa DPRD telah menyepakati penetapan RAPBD menjadi APBD 2017 dengan Perda pada Jumat (24/2), setelah melewati pembahasan Badan Musyawarah (Bamus).
“Keputusannya, besok (24/2) akan diadakan paripurna penetapan APBD 2017. Sesuai jadwal jam 10.00,” jelasnya. Sidik menyatakan, dalam APBD 2017 tersebut sudah terakomodir pembangunan secara merata di Solsel yang intinya untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Solsel, Armen Syahjohan menambahkan, sesuai keputusan secara lisan dari lima fraksi di DPRD, penetapan APBD 2017 ditetapkan melalui paripurna, Jumat (24/2).
“Keputusan semua fraksi di DPRD akan disampaikan melalui lampiran resmi. Kami berharap paripurna berjalan aman dan lancar demi kepentingan rakyat Solsel,” pungkasnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.