Selasa, 6 Februari 2018 16:19 WIB
LHOKSUKON – Cek Gu (guru-red) asal Cot Bada, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Zainal Abidin (40), dibacok ketika menagih utang pada Herman (30), warga Alue Dua, kecamatan sama. Peristiwa itu terjadi Minggu (4/1). Akibat kejadian tersebut, lengan kiri Zainal luka serius. Dia harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia, Aceh Utara.
Kapolsek Langkahan, Ipda Samsul Bahri, menyebutkan kejadian itu berawal ketika Zainal mendatangi rumah Herman di Alue Dua. Sesampai di rumah sana, Zainal memberi salam seraya menanyakan keberadaan Herman.
Saat itu, Adik Ipar Herman menjawab abangnya tidak ada di rumah. Lalu, istrinya menjawab sudah keluar. “Tapi, tiba-tiba Herman langsung keluar dari rumahnya dan menemui Zainal,” ujar Samsul bahri kepada Prohaba, kemarin.
Zainal menyebutkan, akan mengambil sepeda motor milik Herman jika tak membayar utang Rp 2 juta. Apalagi, kata Zainal, utang Rp 2 juta tersebut sudah sejak 2011 sampai sekarang belum dibayar.
Namun, Herman tidak mengizinkan Zainal mengambil sepeda motor tersebut. Alasannya, itu milik orang lain. Tapi, Zainal tetap bersikeras mengambil sepeda motor tersebut jika utangnya tak dibayar.
“Karena kesal, Herman langsung mengambil parang dan membacok wajah Zainal. Saat itu, Zainal mencoba menghindarinya dan menahan tebasan parang tersebut dengan tangan kiri, sehingga ia terluka,” ujar Samsul.
Setelah terkena tebasan parang, Zainal langsung kabur. Dia ditolong warga. Awalnya, Zainal dibawa ke Puskesmas Tanah Jambo Aye. Namun karena kondisinya parah, dia langsung dirujuk ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapat pertolongan medis. Sedangkan pelaku, usai kejadian tersebut langsung kabur.
“Petugas langsung ke rumah pelaku setelah mendapat informasi kejadian itu. Tapi tak menemukannya,” kata Samsul.
Lalu, petugas langsung mengamankan sepeda motor ke mapolsek sebagai barang bukti dalam kasus itu. “Herman sedang diburu petugas karena belum pulang setelah kejadian tersebut,” pungkas Samsul.(jaf)