Jangan mengendarai sepeda motor berknalpot racing di Kota Payakumbuh. Karena tak ada ampun, polisi akan mengandangkan motor yang kedapatan berknalpot racing selama sebulan penuh di Mapolres Payakumbuh.
“Kita tidak main-main. Razia balapan liar dan knalpot racing akan terus digencarkan sesuai aspirasi masyarakat Karena balapan liar dan knalpot racing membahayakan lalu-lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Sri Wahyuni Lestari kepada Padang Ekspres, Rabu pagi (8/3).
Saat itu, AKBP Yuni meminta jajarannya meningkatkan sanksi terhadap pelaku balapan liar dan pemilik sepeda motor berknalpot racing. “Saya pikir, sanksi motor dikandangkan selama 15 hari seperti yang sudah dilakukan, masih minimalis. Ke depan, harus dikandangkan sebulan penuh,” ujar Kapolres wanita kedua di Payakumbuh ini.
AKBP Wahyuni menambahkan, setelah sebulan penuh motor balapan liar dan motor berknalpot racing dikandangkan, baru pemilik dapat mengambil motor mereka. Dengan syarat, memiliki surat kendaraan lengkap. Kemudian, membuka sendiri knalpot racingnya dan mengganti dengan knalpot standar.
Sebelumnya, Polres Payakumbuh sudah membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Balap Liar. Tim ini pada Minggu (26/3), menggelar razia dan menjaring sekitar 30 unit sepeda motor di sepanjang ruas jalan pusat kota hingga objek wisata Ngalau Indah.
“Betul kita Tim Gabungan Saber Balap Liar dibantu personel Satpol PP Payakumbuh, telah lakukan tindakan kepolisian dengan menahan 30 kendaraan yang disangkakan sebagai kendaraaan pelaku aksi balap liar. Serta beberapa kendaraan trondol lainnya,” ungkap Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan.
Menurut Wakapolres prilaku aksi balap liar telah sangat meresahkan sebagian besar warga Kota Payakumbuh. Karena sangat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainya.
Di tambahkanya, aksi balap liar ini sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin yang cenderung di lakukan oleh sejumlah pemuda dan pelajar di setiap akhir pekan. “Sudah seperti agenda rutin bagi mereka, namun kita menyayangkan pelakunya kebanyakan masih berstatus pelajar serta remaja berusia belia,” ungkap Kompol Russirwan. (frv)