
Dana Insentif Rp 40 Miliar Bakal Tak Diterima
Batam – DPRD dan Pemko Batam masih alot membahas ABPD 2017. Hingga Selasa (26/12) belum ada tanda-tanda kapan akan disahkan.
Akibatnya, Pemerintah Kota Batam, terancam kehilangan dana insetif Rp 40 miliar dari pemerintah pusat.
Jika APBD Batam tidak disahkan pada akhir tahun ini, maka insentif tidak akan diterima.
Sehingga potensi Batam kehilangan insentif cukup besar.
Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Sallon Simatupang, Senin (26/12) di Batam. Disampaikan, saat ini pembahasan APBD belum berjalan, sehingga dikhawatirkan, APBD tidak akan selesai sampai akhir tahun.
”Mungkin tidak tekejar sampai akhir tahun. Karena perlu ada sinkronisasi anggaran,” kata Sallon.
Sinkronisasi diingatkan penting sehingga ke depan tidak ada anggaran yang bermasalah. Sementara konsentrasi pembahasan juga terganggu karena libur Natal dan Tahun Baru. Sehingga jika dipaksakan untuk mengesahkan tanpa pembahasan yang baik, akan menimbulkan masalah ke depan dan target pembangunan tidak tercapai.
”Tapi disisi lain, Batam akan kehilangan pemasukan dari insentif pemerintah pusat sekitar Rp 40 miliar, kalau tidak disahkan sampai akhir tahun,” beber Sallon.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan kalau pemasukan dana insentif itu tidak lebih penting dari sasaran program pembangunan tahun 2017.
”Memang akan hilang insentif. Tapi kita juga tidak bisa paksakan disahkan kalau belum selayaknya disahkan. Tapi kita jalani saja dulu. Orientasi kita, memaksimalkan pembangunan,” imbuhnya.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, menyerahkan pembahasan terhadap tim banggar DPRD dan Pemko Batam. Namun diakui, bola panas ditangan DPRD Batam. Tanpa persetujuan dewan, APBD Batam juga tak bisa jalan.
”Kita serahkan kepada kawan-kawan dewan, bagaimana pembangunan bisa jalan, kalau hal ini tak segera diputuskan,” kata Amsakar.
Dikatakannya, segala sesuatu harus dikomunikasikan, sehingga semua mekanisme bisa berjalan dengan semestinya. Apalagi prinsip dasar penggunaan APBD 2017 harus jelas.
”Sepanjang hal itu logis dan tidak bertentangkan dengan regulasi silahkan, tak ada masalah,” jelasnya.
Terkait hasil reses yang dinilai dewan tidak diakomodir dalam APBD, disebut Amsakar, pihaknya bukan menolak. Pemko diakui, tetap mengakomodir.
Menurut dia, Pemko Batam tak bermaksud menolak. Hanya saja, hasil reses itu dibahas di kelurahan, kecamatan, SKPD kemudian Kota.
”Karena itu, ia berharap fraksi yang resesnya belum bisa diakomodir bisa mendalami hal tersebut. Mereka juga bisa berkonsultasi dengan SKPD terkait,” harapnya.
Demikian dengan Wako Batam, Rudi. Menurutnya, hasil reses tidak bisa diakomodir semua, karena keterbatasan anggaran. Disisi lain, pihaknya telah memiliki beberapa proyeksi sesuai dengan RPJMD kota Batam.
”Angggaran kita terbatas, sehingga pembangunan juga bertahap sesuai prioritas,” imbuh Rudi mengakhiri.(MARTUA)