PESSEL, METRO–Lagi – lagi tim opsnal Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pessel kembali membekuk satu tersangka penyalagunaan narkotika, telah menjdi target operasi ( TO), Satnarkoba Polres Pesisir Selatan.
Penangkapan TO atas nama MAI (32) warga Tanjung Batang Kapas, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Sabtu (30/7/2022) pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.I.K,SH.MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH.MH didampingi Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan Penangkapan tersebut Sabtu 30 Juli 2022 pukul 22.00 Wib bertempat di Tanjung Batang Kapas, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel.
Hal ini adalah dari hasil TO sebelumnya dan Penyelidikan tim, didapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga tersangka dimaksud yang sering bertransaksi dan berpesta Narkoba di seputaran Tanjung Batang Kapas, setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal sampai melakukan lidik hingga menemukan tersangka dirumahnya.
” MAI (32), warga Tanjung Batang Kapas Kec. Pancung Soal, Kabupaten Pessel berhasil diamankan anggota Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel,” katanya. Minggu (31/7/2022).
Dan, dari tangan tersangka ikut diamankan 2 (Dua) paket kecil narkotika Gol I jenis Shabu, 1 (Satu) Unit HP Vivo 2026 warna hitam, 1 (Satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild. Dan, 2 (Dua) buah plastik bening kecil.
” kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel,” tegas Kasat Narkoba.
Lebih lanjut, tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Sesuai atensi Bapak Kapolres AKBP. Novianto Taryono, S.I.K,SH.MH, yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” Ini buktinya, “ancam tegas Kasat Narkoba Polres Pessel yang didampingi KBO Narkoba IPDA Awi Ramadhani, SH.
Ini adalah penangkapan yang ke 25 dalam tahun ini, yang 3 masih dibulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, di bulan April 6 orang dan bulan Mei 5 orang, Juni 3 orang dan Juli 4 orang, Tim berhasil menangkap 1 orang di bulan Juli ini, terungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. ( Rio)