in

Tak Kunjung Dikukuhkan, Sejumlah ASN Meranti Bingung Berkantor Dimana

PUTRA | Rabu,04 Januari 2017 – 16:27:23 WIB

Dibaca: 255 kali 

SELATPANJANG – Lambannya pelantikan dan pengukuhan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti menyebabkan polemik di kalangan ASN.

Beberapa ASN yang dinasnya dihapus atau dilebur bingung harus berkantor di mana.

Pasalnya, oerganisasi perangkat daerah (OPD) baru sudah harus berlaku pada 1 Januari 2017.

Sementara Pemkab Meranti baru melantik dan mengukuhkan 41 pejabat esselon II dan III untuk menduduki beberpa jabatan saja, 9 di antaranya menjabat sebagai Camat.

Sementara 20 eselon II dilantik pada Selasa (2/1/2016) untuk menduduki jabatan sekelas Kepala Dinas, Kepala Badan, Assisten dan Staf Ahli.

Sedangkan 12 eselon III hanya untuk menduduki posisi sekelas sekretaris Dinas dan Kepala Bidang di OPD yang baru.

Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir juga telah melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat eselon II III dan IV, namun belum memenuhi OPD yang sesuai PP 18 tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah.

Terakhir sebagian besar pejabat yang dilantik tersebut kembali dilantik dan dikukuhkan kembali pada pelantikan kemarin.

“Kami yang dilantik pada Oktober tahun lalu dan dikukuhkan bingung, karena pada pelantikan dan pengukuhan kemarin tidak masuk,” ujar seorang pejabat eselon III yang enggan dituliskan namanya, Rabu (4/1/2016).

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

Ehem…, Duda dan Janda Digerebek lagi Pesta Sabu

Bayi Laki-Laki di Inhil Dilahirkan dengan Usus Diluar Tubuh