Diduga Akibat Ledakan Udara Panas
Untuk kesekian kalinya, kasus ledakan tambang kembali berulang di Kota Sawahlunto. Kali ini, tambang milik CV Bara Mitra Kencana (BMK) di Parambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto meledak. Dua orang dilaporkan mengalami luka bakar 84 persen.
Kedua korban ledakan tambang yang terjadi kemarin (29/3) sekitar pukul 09.20 itu, masing-masing Ridwan, 38, warga Desa Lunto Barat, Kecamatan Lembahsegar dan Yusrizal, 37, warga Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi.
Setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Sawahlunto, kemarin siang keduanya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Informasi yang berhasil diperoleh Padang Ekspres, penyebab meledaknya lubang tambang batu bara itu, diduga dipicu oleh peristiwa ledakan udara atau air blast.
Kejadian ini dipicu oleh peningkatan kandungan gas metana secara tiba-tiba, sehingga mencapai level ambang ledakan atas yang bereaksi dengan udara sebagai pemicu ledakan.
Kepala Teknik Tambang (KTT) CV BMK, Andi Asmunandar menyakini, penyebab ledakan akibat faktor alam. Pasalnya, sampai kemarin sore, pihaknya tidak menemukan unsur kelalaian atau kesengajaan.
“Namun, kami masih harus menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian, serta pejabat berwenang lainnya,” ujar Andi.
Menurut Andi, sewaktu ledakan terjadi, sebanyak 20 orang pekerja tambang sudah memulai aktivitasnya di lubang tersebut. Empat orang sempat terjebak reruntuhan namun bisa dievakuasi.
Namun, dua orang di antaranya mengalami luka bakar serius dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Sedangkan 18 orang lagi tidak mengalami luka atau cedera parah.
Pantauan Padang Ekspres di lokasi kejadian, Rabu (29/3) sekitar pukul 15.30, terlihat petugas kepolisian sudah mengamankan lokasi kejadian dengan memberikan police line. Petugas kepolisian terlihat berjaga-jaga di lokasi dan karyawan CV BMK.
Menurut Andi, material panas pemicu ledakan tersebut, bisa berasal dari abu batu bara yang beterbangan dan mudah terbakar. Tekanan udara juga dapat menyebabkan api sama halnya dengan petir.
“Kecelakaan tambang terjadi pada lubang 34 dengan kedalaman 140 meter,” ujar Andi didampingi wakil KTT CV BMK, Candra, kepada Padang Ekspres, di lokasi kejadian.
Menurut Andi, sebelum karyawan masuk lubang tambang berdasarkan pantauan detector, kandungan oksigen 20,6 persen, CO (kosong) H2S (kosong) dan setiap lubang terdapat dua vetilasi udara. Sedangkan untuk gas metan setelah air bast tambang terjadi sebesar 0,01 persen Ellel (CH4).
Padahal, tambah Andi, berdasarkan peraturan kementerian gas metan dalam lubang maksimal 5 persen Ellel CH4. Setelah air brast terjadi dan semua pekerja berhasil dievakuasi, maka berdasarkan hasil detektor hanya 1 persen Ellel CH4. “Artinya, lubang 34 dalam kondisi aman dan tidak berbahaya,” kata dia.
Nah, sewaktu air blast itu, menyebabkan terjadi luka bakar terhadap dua orang pekerja yang keduanya dalam kondisi sadar. Empat lainnya, juga ikut dievakuasi dan dibantu dengan tabung oksigen potibel. Pasalnya, keempat orang tersebut dalam kondisi lemas dan kekurangan oksigen.
“Sedangkan 14 orang pekerja lainnya dalam kondisi selamat,” ungkapnya. Pascakejadian itu, pihak CV BMK menyebut, pihaknya cepat menanganinya dan dilakukan evakuasi terhadap kedua pekerja. Proses ini hanya 25 menit setelah kejadian.
“Jika terjadi ledakan, maka tidak seorang pun yang dapat terselamatkan. Tetapi, pipa blower kami masih utuh dan listrik pun masih menyala dengan baik. Artinya, tidak bisa dikatakan ledakan tambang. Namun, untuk lebih pasti penyebab air blast adalah direktur tambang provinsi yang akan melakukan pengkajian dan invetigasi,” ungkapnya.
Namun untuk mengetahui kepastian penyebab ledakan, menurut Andi, pihaknya masih menunggu inspektur tambang dari provinsi guna melakukan investigasi penyebab luka bakar tersebut. Pasalnya, kedua korban bekerja menjaga pilar cabang baru dengan jarak 20 meter dari lubang utama.
“Kami masih menunggu direktur tambang provinsi untuk melakukan pengujian. Karena, merekalah yang lebih berhak melakukan kajian. Sementara kami hanya melakukan evakuasi dan pertolongan pertama. Untuk sementara waktu, pengerjaan lubang 34 ditutup dan tidak beroperasi sampai keluar izin balik oleh direktur tambang,” katanya.
Sementara itu, Polres Sawahlunto, AKBP Riyadi Nugroho mengatakan, sebanyak 20 orang pekerja tambang berhasil dievakuasi, dua orang karyawan mengalami luka bakar dan mendapat perawatan di rumah sakit. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Untuk sementara waktu, lubang tambang 34 tutup dan dipasang garis polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini, tercatat 13 perusahaan tambang di Sawahlunto memiliki izin, termasuk perusahaan tambang CV BMK dan sudah ada SOP-nya. Makanya, untuk proses penyelidikan akan terus dilakukan dengan meminta keterangan saksi. Jika ada unsur kelalaian dan tindak pidana, maka dilajutkan ke proses hukum. Untuk menjaga keamanan dan proses penyelidikan, maka dilakukan pemasangan police line,” ujarnya.
Dirujuk ke RSUP M Djamil
Sementara pantauan Padang Ekspres di RSUP M Djamil Padang, korban dirujuk menggunakan dua mobil ambulan RSUD Sawahlunto didampingi keluarga korban, serta petugas medis.
Sesampainya di RSUP M Djamil sekitar pukul 15.20, kedua korban langsung mendapat pertolongan lifesaving di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di ruangan Surgikal.
Pejabat pemberi informasi RSUP M Jamil, Gustafianof, menyebutkan, kondisi kedua korban masih sadar meski mengalami luka bakar sekitar 84 persen.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua korban mengalami luka bakar grade dua dengan luka bakar seluas 84 persen di tubuhnya. Kami juga sudah memasang infus, monitor, kateter dan membersihkan luka bakarnya,” ujar Gustafianof kepada Padang Ekspres.
Memperhatikan luka bakar yang dialami kedua korban, pihak RSUP mengkhawatirkan terjadi trauma inhalasi kepada kedua korban, karena banyak menghirup udara panas yang berpengaruh terhadap tubuh korban.
“Saat ini kondisi korban dalam keadaan baik dan sadar, namun karena luka bakar akibat ledakan, sehingga memungkinkan korban terhirup udara panas yang masuk ke dalam tubuhnya. Istilah medisnya trauma Inhalasi, namun yang jelas kami akan terus memantau dan memberikan perawatan medis secara intensif,” ujar Gustafianof.
Salah seorang petugas medis yang tidak mau disebutkan namanya yang turut mendamingi korban dari RSUD Sawahlunto mengatakan, kedua korban diberangkatkan sekitar pukul 13.00 siang menuju RSUP M Djamil Padang. Setelah sempat diberikan pertolongan pertama terhadap korban.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang turut mendampingi korban di RSUP M Djamil menceritakan, bahwa dia mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan telepon. “Saya waktu itu berada di kampung,” ujar ibunda Ridwan.
Wanita berkerudung hitam itu menyebutkan, anaknya sudah bekerja di tambang batu bara lebih dari 20 tahun. “Ini baru pertama Ridwan mengalami kondisi seperti ini,” ucapnya singkat. Ridwan sendiri baru berkeluarga sejak tiga tahun lalu.
Ancam Cabut Izin
Sementara itu, Pemprov Sumbar siap mencabut izin pertambangan perusahaan tersebut, bila terbukti melanggar aturan. “Saat ini, tim sudah turun ke lokasi tambang. Ada dua tim yang diturunkan untuk mengevaluasi kegiatan pertambangan tersebut,” ujar Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Sumbar, Beni Azhar.
Jika dari evaluasi yang dilakukan beberapa hari ke depan itu, ditemukan kesalahan yang dilakukan perusahaan, maka, perusahaan perusahaan diminta melakukan koreksi dan melengkapi segala kekurangan dalam pertambangan.
“Untuk perusahaan ini (PT BMK, red) sudah memiliki izin melakukan penambangan,” ujarnya.
Saat ini di Sawahlunto terdapat 15 perusahaan tambang batu bara. Keseluruhan perusahaan memiliki izin operasi yang sah dan dikeluarkan pemerintah provinsi. “Jadi tambang di Sawahlunto semuanya berizin, karena evaluasi administrasi dan dokumen sudah kita lakukan pada tahun 2016,” tukasnya.
Selama 5 tahun terakhir belum pernah ada izin tambang yang dicabut karena menyalahi izin. “Namun, ada beberapa perusahaan yang diberhentikan kegiatannya sementara waktu, karena proses evaluasi dan perusahaan harus melengkapi sejumlah kekurangan yang ditemukan,” ujarnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, bagi pertambangan yang menyalahi aturan, izinnya akan dicabut. “Kami akan evaluasi terhadap tambang di Sawahlunto, jika menyalahi aturan kita cabut izinnya,” tukas gubernur. (*)
LOGIN untuk mengomentari.