Sekretariat DPRD Agam meluncurkan aplikasi Sistem Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat (SiPEMAS) sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat. Aplikasi berbasis website ini dapat diakses seluruh warga, khususnya di Agam.
A
plikasi itu dilaunching Bupati Agam Andri Warman bersama pimpinan dewan di sela kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Agam, Senin (16/10). Disaksikan Sekkab Agam Edi Busti, Sekwan Villa Erdi, anggota dewan, kepala OPD, camat dan wali nagari se-Agam.
“Lahirnya aplikasi SiPEMAS ini untuk memudahkan penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat seputar pelaksanaan pembangunan. Ini juga bentuk peningkatan kinerja sekretariat dewan dalam memfasilitasi tugas dan fungsi pimpinan dan anggota dewan,” kata Sekwan, Villa Erdi.
Lewat SiPEMAS juga lanjut Villa, masyarakat di Agam bisa langsung memonitor atau mencari tahu respon dan tindak lanjut proses DPRD terkait pengaduan dan aspirasi yang telah disampaikan.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengapresiasi dan memberi selamat kepada Sekretariat DPRD Agam yang sudah menggagas inovasi baru melalui SiPEMAS. Ia berharap, aplikasi ini bisa mempermudah masyarakat menyalurkan aspirasinya demi kesejahteraan.
Apresiasi terhadap upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang dilakukan DPRD Agam juga diberikan Bupati Agam Andri Warman.
Menurutnya, aplikasi SiPEMAS ini dapat menjembatani keterbatasan jarak dan waktu masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya, karena tidak perlu repot lagi datang ke Kantor DPRD. (ptr)