Jumat, 10 Juni 2022 – 21:37 WIB
Staf Intedakim Imigrasi Denpasar mengawal GPN warga Tanzania dan GKV putrinya di Bandara Ngurah Rai. (Humas Kemenkumham Bali)
bali.Rakyataceh.co, Denpasar – Warga negara asing Tanzania (WNA) GPN (29) dan putrinya GKV (1) secara paksa ‘dilumpuhkan’ di Kamp Imigrasi Denpasar (Rudenim) selama lebih dari 9 bulan.
kisah hidupnya yang tragis Bali Akhirnya berakhir Rabu (8/6) malam lalu setelah Imigrasi Denpasar mendeportasinya pulang.
GPN dan putrinya GKV (warga negara Bulgaria) Bandara Ngurah Rai (IGNR), dari Badung Bali ke Bandara Soekarno Hatta di Jakarta.
Keduanya terbang dari Jakarta menuju Muscat, Oman dengan pesawat Oman Air WY 0850.
Presiden Denpasar Rudenim Babay Baenullah mengatakan pada Jumat (6 Oktober), “Penerbangan dilanjutkan ke Istanbul, Turki dengan penerbangan WY0163 pukul 08:20 waktu setempat.”
Babay, GPN dan putrinya ditambahkan ke Istanbul, Turki, dengan penerbangan Turkish Airlines TK 1029 ke Sofia. Bulgaria.
Babay Baenullah menjelaskan, GPN dan GKV saat ini terkena deportasi karena terkendala biaya tiket.
Babay Baenullah menjelaskan, “Deportasi tidak bisa langsung dilakukan karena GPN tidak bisa memberikan tiketnya.”
Seorang model berkewarganegaraan Tanzania menghabiskan sembilan bulan di Denpasar Rudenim, dan tiket pesawat mencegahnya dideportasi.
Baca konten menarik lainnya dari Rakyataceh.co Bali. Rakyataceh.co
Jumat, 10 Juni 2022 – 21:44 WIB Kompol Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penyelamatan Brimob…
Jumat, 10 Juni 2022 – 21:45 WIB Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (10/6) di…
Jumat, 10 Juni 2022 – 21:42 WIB Balai Pengembangan Pertanian (BPP) Kostratani, Wilayah Ayah, Kabupaten…
Jumat, 10 Juni 2022 – 21:38 WIB Sebuah sepeda motor tanpa pemilik dan secarik kertas…
Jumat, 10 Juni 2022 – 21:32 WIB Kecelakaan lalu lintas. Foto: oganilco .dock Rakyataceh.co, Palembang…
Jumat, 10 Juni 2022 – 21:34 WIB Pendapatan segmen hulu meningkat tajam hingga Pertamina meraih…