in

Teddy Minahasa Tolak Pengacara dari PMJ, Pemeriksaan Akhirnya Ditunda

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) memutuskan menunda pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa yang dilakukan siang tadi, Minggu (15/10). Keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan Teddy.

“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa tuntas atas permintaan Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan, Teddy meminta ditunda karena ingin didampingi pengacara saat pemeriksaan. Polda Metro Jaya sempat menawarkan pengacara untuk pendampingan, namun ditolak oleh Teddy, dengan alasan ingin memakai jasa pengacara lain.

“Sehingga kami dari PMJ mengakomodir ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksan, akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin sesuai permintaan beliau dengan didampingi pengacara yang beliau dan keluarga siapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bukittinggi Tuan Rumah HATN, Audy: Udara Sejuk, Makan Enak, Tidur Nyenyak

Optimalkan e-SKA Versi 2, Kemendag Rakor dengan 97 Instansi Penerbit SKA