JAKARTA – Perumda Pasar Jaya masih menunggu dibukanya garis polisi atau police line dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang masih menempel di sekitar bangunan Pasar Cempaka Putih sebelum membangun tempat penampungan sementara pemilik 641 kios dan tempat usaha yang terkena dampak.
“Kan di dalam pasar yang sudah terbakar itu ada garis polisi yang belum dicabut. Jadi untuk melakukan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) pun belum berproses,” kata Manager Bidang Umum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza saat ditemui di Gedung Perumda Pasar Jaya, Cikini, Jumat.
Lebih lanjut, Gatra mengatakan jika nantinya TPS dibangun maka dipastikan akan mendapatkan kembali fasilitas-fasilitas pendukung meski belum maksimal seperti saat kondisi bangunan pasar masih utuh.
“Kita akan fasilitasi kios di TPS nanti lebih baik dari kios sementara yang saat ini dibangun secara mandiri oleh para pedagang. Karena kan kios yang dibangun sama pedagang saat ini memang menyalahi aturan juga berdiri di atas saluran air. Nah ini yang akan kami perbaiki di TPS jika sudah selesai dibangun,” ujar Gatra.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya Intania mengatakan alasan belum dibukanya garis polisi di TKP Pasar Cempaka Putih yang terbakar karena masih menunggu hasil penelitian dari Puslabfor Mabes Polri.
“Iya jadi hasilnya memang belum keluar dari Labfor Mabes Polri, jika nanti sudah keluar mungkin akan segera kita lepaskan. Sejauh ini sudah tiga orang yang kita mintai keterangan soal terbakarnya Pasar Cempaka Putih,”ujar Chitya.
Seperti diketahui, pada Kamis (24/9) Pasar Cempaka Putih dilalap di jago merah akibat ledakan tabung gas yang berasal dari kios pemotongan ayam. ant/p-5