in

Terbengkalai, Ternyata Terdapat Temuan Rp 169 Juta Pembangunan Gedung Ini

PATI, ZonaSatu- Hasil audit Inspektorat untuk pembangunan gedung serbaguna di Desa Koripandriyo terdapat temuan Rp 169 juta. Hal itu menyusul lantaran Gedung yang dikerjakan selama 3 tahap dari tahun 2018 sampai sekarang tidak selesai, dan tanpa ada pertanggung jawaban.

Kepala Desa Koriprandriyo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Jawa Tengah Kahar mengaku bahwa inspektorat memberikan waktu 2 bulan kepada mantan Kepala Desa (Kades) Koripandriyo untuk bertanggung jawab melakukan pengembalian anggaran atas pembangunan gedung serbaguna tersebut.

“Inspektorat memberikan waktu 2 bulan, dan ini sudah berjalan 1 bulan untuk pengembalian, karena pembangunan gedung serbaguna ini terbengkalai,”Ungkapnya Senin (17/10/2022).

Menurutnya, Pembangunan gedung serbaguna dikerjakan 3 tahap dari tahun 2018, 2019, 2020, hanya saja sampai sekarang tidak rampung, dan dibiarkan terbengkalai oleh mantan Kades.

“Harusnya gedung itu sebelum mantan Kades mencalonkan diri sudah selesai dikerjakan, namun sampai sekarang belum selesai termasuk LPJnya,”Kata Kahar.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Penerapan 5 Hari Kerja Dinilai Kepentingan Sepihak

Jadwal tayang film di Jakarta World Cinema Week