in

Terekam CCTV Rusak Kantor dan Curi ATK, Satpam PN Ditangkap

PROHABA.CO, MEUREUEDU – Seorang anggota satuan pengamanan (satpam) di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Pidie Jaya, nekat merusak kantornya untuk bisa masuk dan mencuri sejumlah alat tulis kantor (ATK) yang disimpan di ruang ATK kantor pengadilan tersebut.

Dalam aksinya, pria berinisial BK, 31 tahun, itu mencuri alat tulis kantor berupa belasan rim kertasdi kantor yang dijaganya itu.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan SH, mengakui adanya kasus pencurian tersebut, yakni pada hari Minggu, 23 Juli 2023.

Namun, kepada insan pers, kasus ini baru diungkapkan Kapolres Pijay pada Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Oknum Satpam PN Meureudu Ditangkap, Terekam CCTV Rusak Kantor dan Curi Alat ATK

Baca juga: Kenali Sepuluh Makanan Tinggi Antioksidan untuk Pencegahan Penyakit

Iptu Irfan mengatakan, BK ditangkap polisi di Pos Satpam PN Meureudu, Kamis (3/8/2023).

Yakni setelah wajahnya terekam CCTV saat mencuri belasan rim kertas HVS yang belum terpakai di kantor itu pada Minggu, 23 Juli 2023.

Perbuatan itu ia lakukan dengan cara merusak pintu ruangan ATK dan merusak atap plafon.

“Setelah diamankan, ia mengakui segala perbuatannya,” kata Iptu Irfan.

Kini, tersangka dan barang bukti kasus ini sudah diamankan di Mapoltres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (c43)

Baca juga: Mobil Brio Disenggol Mobil Bak saat Parkir di Suzuya Lhokseumawe, Terekam CCTV

Baca juga: Mahasiswa dan IRT Jadi Muncikari, Tawarkan PSK via MiChat

Baca juga: Kecanduan Game Online, 5 Karyawan Curi Barang Gudang

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ketua KNPI Sijunjung Kepergok Nyabu Bareng Istri, Digerebek Polisi di Ruko Miliknya, Sepaket Sabu dan Bong Disita

Nasdem Sumbar Bertekad 3 Kursi DPR, 12 Kursi DPRD Sumbar, 100 Kursi di Kabupaten Kota