Palembang, BP
Ratna Timur (33). malah menjadi korban penipuan dan merugi Rp10 Juta logam mulia.
Tak terima kejadian yang dialaminya, Ratna mendatangi SPKT Mapolrestabes Palembang guna membuat laporan polisi (LP). Dalam laporannya, warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju menuturkan, kejadian bermula dirinya hendak membeli logam mulia melalui aplikasi Telegram, pada Rabu (6/1), sekitar pukul 09.52 .
“Saya sudah lama masuk groub jual beli di Telegram, saya melihat anggota atas Nama Yusril Hanif Nasution, lalu saya tertarik membeli Logam Mulia dan kami berlanjut berkomunikasi lewat WhatsApp,” terangnya, Kamis (7/1).
Lanjut Ratna, setelah melakukan komunikasi, korban menyetujuhi harga Rp 10 juta dari pelaku lalu mengtransfer uang ke Bank CIMB Niaga atas nama Yusril melalui M-bangking.
“Sebelumnya, saya dengan pelaku ini sudah sering melakulan transaksi dan semuanya berjalan lancar. Namun kemarin ketika saya hendak membeli logam Yusril ini memberikan no rek yang berbeda dengan transaksi sebelumnya. Karena saya sering transaksi jadi tetap saya bayar tetapi malah saya menjadi korban penipuan,” katanya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban. “Benar, Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT selanjutnya, laporank korban akan diserahkan ke Unit Reskrim guna ditindak lanjuti,” katanya.#osk