PROHABA.CO, MANADO – Sebanyak dua penambang emas ilegal yang terjebak dalam lubang tambang mengandung gas beracun di Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan tewas.
Kecelakaan kerja ini terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulut, Rabu (12/1).
Meski sudah dinyatakan tewas, jasad keduanya masih di dalam lubang.
Tim SAR yang berada di lokasi masih terkendala alat untuk evakuasi akibat gas beracun dalam lubang.
Harus menunggu peralatan dari Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado.
Kedua penambang tersebut masing-masing bernama Alan Mokoagow (33), warga Desa Atoga Timur, Boltim, dan Ronald Rawung, warga Desa Tompaso Baru, Minahasa Selatan.
Humas Basarnas Manado Feri Ariyanto menjelaskan, kronologi kejadian, pukul 08.45 Wita, korban Ronald Rawung masuk ke dalam lubang tambang.
Baca juga: Empat Pendulang Emas Ilegas Meninggal Setelah Tertimbun di Lubang Bekas Galian Tambang
Tak lama, tiba-tiba korban berteriak minta tolong yang diduga karena menghirup zat asam di dalam lubang.
Mendengar teriakan tersebut, rekannya Alan Mokoagow (korban) masuk ke dalam lubang tambang bertujuan untuk membantu.