in

Terkait Minimnya Anggaran KKR, KPK Nilai Pemerintah Aceh Tidak Sensitif Korban Pelanggaran HAM

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Menyikapi pembahasan APBA Aceh 2017 yang sedang berlangsung alot di DPRA, anggaran yang telah dibahas tersebut menyebutkan salah satunya ploting anggaran untuk KKR Aceh. Setelah pembahasan yang panjang, anggaran untuk KKR Aceh diputuskan sejumlah 3 Milyar yang dibawah Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh, jumlah ini sangat jauh dari usulan yang telah disampaikan sebelumnya oleh KKR Aceh kepada tim TAPA sejumlah 21 Milyar.

Demikian rilis yang disampaikan Koalisi Pengungkapan Kebenaran (KPK) Aceh, Rabu (11/1).

Dengan alokasi yang telah ditetapkan, ini mengesankan Pemerintah Aceh tidak memahami tugas dan fungsi KKR Aceh. KKR Aceh yang baru saja dilantik sebulan lalu, ini merupakan tahun pertama yang memerlukan support penuh dari Pemerintah Aceh karena sebagai Komisi yang baru belum memiliki sekretariat, kelengkapan sekretariat, SOP yang harus segera disiapkan yang merupakan perintah Qanun 17 Tahun 2013. Sehingga ditahun kedua KKR Aceh dapat bekerja maksimal untuk pemenuhan hak korban.

“Dengan anggaran yang begitu minim tidak akan mampu melaksanakan tupoksinya mulai dari menyusun mekanisme pengungkapan kebenaran, reparasi dan rekonsiliasi hingga melakukan penyelidikan, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap saksi korban pelanggaran HAM masa lalu di seluruh Aceh,” tulis Hendra Saputra atas nama KPK Aceh, Pokja Advokasi Kelembagaan.

Pengalokasian yang sangat minim juga bisa dilihat sebagai upaya awal dari Pemerintah Aceh dalam melemahkan kerja-kerja yang akan dilakukan KKR Aceh dalam upaya pengukapan kebenaran, reparasi dan rekonsiliasi korban pelanggaran HAM masa lalu.

Koalisi Pengungkapan Kebenaran (KPK) Aceh berharap Pemerintah Aceh memahami sepenuhnya mandat besar yang diemban KKR Aceh yang telah dilantik sebelumnya oleh Pemerintah Aceh pada 25 Oktober 2016 dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh.

Dengan kondisi seperti ini KPK Aceh menganggap Pemerintah Aceh tidak serius terhadap pembentukan KKR Aceh. Berkaca pada anggaran tahun lalu saja, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran yang lebih besar kepada organisasi kepemudaan.

KPK Aceh terdiri dari KontraS Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, YLBHI – LBH Banda Aceh, RPuK, Katahati, MATA, Flower Aceh, KPI Aceh, Prodelat, SeIA, AWFP, Paska Pidie, PBH HAM Pidie, RATA, ACSTF, AJI Banda Aceh, The Aceh Institute, PKBI Aceh, LBH APIK, KontraS, ELSAM, AJAR.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Melihat Bireuen dari Pidato Perpisahan Obama

5 Tempat Ibadah Yang Pernah DiBOM di Indonesia