Rabu, 14 Februari 2018 11:16 WIB
KUALASIMPANG – Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang dan unit Reskrim Polsek Kota Kualasimpang menciduk sembilan warga Aceh Tamiang dan Sumatera Utara di perbatasan Langkat Tamiang. Senin (12/2).
Warga yang ditangkap itu adalah mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, dan empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Sapari Yandi kepada Serambi, Selasa (13/2) mengatakan, diciduknya sembilan warga Sumut dan Aceh di perbatasan Langkat Tamiang ini merupakan pengembangan dari kasus awal Februari di Kota Kualasimpang.
Ketika itu tepatnya, Senin (2/2), tim pemberantasan BNNK Aceh Tamiang dibantu unit Reskrim Polsek Kualasimpang mendapat laporan dari warga, ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis SS di Dusun Sadar Desa Sriwijaya, Kecamatan Kualasimpang. Mendapat informasi tersebut, tim gabungan BNNK Aceh Tamiang langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AJ (45) warga setempat. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tersanaka ditemukan dua paket kecil narkotika jenis Sabu-sabu (SS) seberat 0,42 gram.
Dari penangkapan AJ, lalu tim melakukan pengembangan, Senin (12/2) malam dan menciduk sembilan warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoti di Desa Halban, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kesembilan warga Aceh dan Sumut tersebut langsung diboyong ke BNNK Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan sepanjang malam itu, BNNK Aceh Tamiang menetapkan tiga tersangka lagi penyalahgunaan narkotika, inisial tersangka Ru (32), ZH (53), Tu (53), ketiganya warga Desa Halban dengan barang bukti tujuh paket kecil narkotika jenis Sabu-sabu seberat 7,8 gram.
Sedangkan sisanya, penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait keberadaan dan keterlibatan mereka di salah satu rumah tersangka, karena penyidik punya waktu selama tiga hari menahan enam orang lagi untuk kepentingan penanganan kasus tersebut. Keempat tersangka saat ini, dititipkan di Mapolsek Kualasimpang untuk penyelidikan lebih lanjut.(md)