PATI, zonasatu.net- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) saat ini hanya tinggal menunggu paripurna pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.
Hal ini disampaikan Kabag Hukum Pemkab Pati Irwanto kepada zonasatu.net Kamis (2/2/2023) di ruang kerjanya.
Menurutnya, Paripurna pembahasan bersama sebelumnya sudah dijadwalkan, hanya saja pembahasan itu tertunda 2 kali lantaran saat itu dari DPRD ada agenda.
“Paripurna tertunda 2 kali, karena saat itu dari Legeslatif bertepatan dengan kunjungan Menteri Sosial,”Katanya.
Saat ini, Lanjut Irwanto, Setelah dilakukan persetujuan bersama, selanjutnya akan minta Nomor Register (Noreg) ke Provinsi, dan ketika register itu turun, maka hanya tinggal minta penandatanganan dari Kemendagri melalui Gubernur.
“Permasalahan ini tinggal di legeslatif kemarin waktu yang dijadwalkan 2 kali batal, dan mungkin besok (red) ada bamus, nanti kita bisa minta untuk dijadwalkan, karena permintaan untuk paripurna ini dari legeslatif yang menjadwalkan,”Ujarnya.