in

THR PNS, TNI, dan Polri Segera Dicairkan

JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR), pensiun maupun gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pejabat negara akan dibayarkan pada Juni–Juli 2017.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Keuangan melalui laman resminya di Jakarta, Kamis (15/6), disebutkan bahwa pembayaran THR dan pensiun ke-13 tersebut akan dilakukan pada Juni 2017, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juli 2017. THR yang akan dibayarkan untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara pada periode menjelang Lebaran ini adalah sebesar gaji pokok.

Sementara itu, untuk pegawai non-PNS diatur sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pemberian THR kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Pensiun ke-13 yang dicairkan bersamaan dengan THR akan dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Untuk pembayaran gaji ke-13 akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan. Gaji ke-13 untuk non-PNS dibayarkan sebesar penghasilan Juni 2017 dengan besaran maksimal sesuai lampiran PP Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural. Ant/E-3

What do you think?

Written by virgo

Tim Unair Capai Puncak Tertinggi Kelima Dunia

​ Mengalah Itu Perlu Dalam Sebuah Hubungan, Tetapi Ketegasan Itu Lebih Di Butuhkan Lagi Agar Tidak Mudah Di Permainkan Orang