in

Tiga Pemuda Tangung Dituduh Mencuri Toko Grosir

Senin, 18 September 2017 15:54 WIB

* Ditangkap Setelah Empat Hari 

MEUREUDU – Tiga pemuda tanggung asal Kecamatan Meurah Dua dan Meureudu, Pidie Jaya (Pijay), Sabtu (16/9) malam, dibekuk oleh aparat polisi. Ketiga pria berinisial Muk (16), Mrik 16, dan Nap (16), itu dituduh terlibat pencurian toko grosir milik Syukran, di Simpang Empat Bie, kecamatan sama.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, mengatakan aksi pencurian itu dilakoni ketiga pemuda tangung tersebut pada Selasa (12/9) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Mereka menjarah barang dari toko milik Syukran.

“Ketiganya menggasak toko dengan mencongkel atap. Selanjutnya membawa kabur 11 slop rokok, empat botol parfum, serta satu handphone (hp),” ujar Andi kepada Prohaba, kemarin.

Karena toko digasak maling, Syukran melapor ke polisi. Selang empat hari kemudian, ketiga pemuda tanggung itu dibekuk di rumah masing-masing. “Ketiganya telah ditahan di Polsek Meurah Dua,” tukasnya.(c43)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Petugas Bandara Ditengarai Terlibat Jaringan Narkoba

Golkar dukung penyesuaian modal dasar Swarna Dwipa